Soal Polemik Sistem Zonasi PPDB, Kacabdisdik Bojonegoro-Tuban Sebut untuk Pemerataan Pendidikan

Penulis: M Sudarsono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo menolak sistem zonasi PPDB, Rabu (19/6/2019).

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK menjadi polemik di sejumlah daerah.

Pasalnya, penerimaan siswa tersebut tidak lagi memprioritaskan calon siswa berdasarkan prestasi.

Namun lebih mengutamakan jarak dari sekolah terdekat.

Alhasil, tak sedikit orang tua dari calon siswa SMA/SMK yang kecewa atas sistem zonasi tersebut.

273 Desa di Tuban Ikut Pilkades Serentak, Telan Anggaran Rp 9 Miliar Lebih

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Provinsi Wilayah Bojonegoro-Tuban, Adi Prayitno, mengatakan, tujuan dari sistem zonasi PPDB ini adalah untuk pemerataan pendidikan.

Dia mengatakan, nantinya tidak ada lagi sekolah favorit yang jadi rebutan para calon siswa, namun semua sekolah akan jadi favorit, termasuk sekolah di tingkat kecamatan.

"Tujuannya adalah untuk pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia," kata Adi Prayitno saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2019).

Gubernur Khofifah Buka Lagi PPDB SMA/SMK Negeri Surabaya, 50 Ribu Calon Siswa Punya PIN Belum Daftar

Dia menjelaskan, pendidikan adalah menjadikan anak menjadi pintar dan bisa menggapai cita-citanya, bukan mengejar sekolah tertentu.

"Ya kalau siswanya pintar berprestasi, maka bisa diterima di manapun, termasuk di universitas favorit, maupun di tempat kerja yang bonafit," katanya.

Sebagaimana diketahui, jadwal PPDB offline dibuka pada tanggal 11-13 Juni 2019.

Sedangkan untuk pendaftaran online tanggal sudah mulai pada 17-20 Juni 2019. (Surya/M Sudarsono)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini