TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menanggapi protes wali murid peserta PPDB SMP Negeri, Dinas Pendidikan (Dindik) akan melakukan PPDB Tambahan untuk pemenuhan pagu.
Kepala Dindik Kota Surabaya, Ikhsan mengungkapkan PPDB tambahan dilakukan karena pihaknya telah mendapat saran dan persetujuan untuk menambah jumlah rombel tiap kelasnya.
"PPDB Tambahan ini sistemnya penambahan pagu bukan jalur baru, jadi harus mendaftar dulu di sistem zonasi umum. Jadi PPDB Zonasi Umum tetap berjalan dan diumumkan kemudian nanti data yang ada akan diproses saat PPDB Tambahan dibuka, tidak perlu daftar lagi," urainya pada SURYA.co.id (grup TribunJatim.com), Kamis (20/6/2019).
• Pendaftaran PPDB SMPN Jalur Zonasi di Kota Batu Ditutup, Kuota Tambahan Siswa Sudah Penuh
• Sistem Zonasi PPDB 2019 Diprotes Wali Murid, Jokowi: Tanyakan Kepada Menteri Pendidikan
Saat ini, dikatakan Ikhsan pihaknya akan segera membahas penambahan rombel yang ideal dan juga sistem seleksi yang digunakan.
Pasalnya masyarakat meminta PPDB tambahan murni memakai seleksi NUN.
"Untuk seleksinya awalnya akan kami sesuaikan antara nilai dan jarak. Tapi permintaan masyarakat meminta tidak pakai jarak tapi murni NUN. Kami akan coba fasilitasi dan gunakan data yang ada, yang bisa ikut tentunya yang bisa daftar," jelasnya.
Ia memastikan paling lambat pada Sabtu (22/6/2019) petunjuk teknis PPDB tambahan akan dipublikasikan.
Terkait penambahan pagu dilakukan dari pagu awal sebanyak 32 anak per kelas dan akan menyesuaikan kemampuan tiap sekolah.
• Tambah Pagu 200 Siswa di Tiap Sekolah, Dindik Surabaya Buka PPDB Tambahan Untuk SMP
• Ratusan Wali Murid Kembali Gruduk Dindik Kota Surabaya, Bawa Petisi Penolakan Zonasi PPDB
"Bisa nambah jadi 36 atau 38 anak per kelasnya atau bisa jadi nambah kelas. Rencananya ada ribuan peserta didik tambahan," paparnya.
Dengan penambahan pagu ini, menurutnya akan mewadahi lebih banyak anak Surabaya untuk mendapat pendidikan di SMP Negeri. (Surya/Sulvi Sofiana)