TRIBUNJATIM.COM - Anas Nashikin yang dikenal sebagal Tim Kampanyen Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin menciptakan gelak tawa dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Kontitusi (MK).
Jawaban yang mengundang tawa itu terjadi saat Anas Nasikin memberikan jawaban dalam sidang kelima sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (21/6/2019), dikutip dari Kompas TV.
Diawali saat Anas mengaku dirinya sedang menjelaskan materi dalam training of trainer (ToT) atau pelatihan bagi saksi pemilu TKN pada 20 dan 21 Februari 2019 di Jakarta.
Kemudian Anas diberikan kesempatan untuk menjelaskan materi pada slide pertama yaitu keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
• Allahu Akbar, Teriak Pratu Suparlan Korbankan Diri Selamatkan Pasukan Kopassus, Pin Granat Dicabut
Dalam hal ini, Anas mengaku pemateri tersebut lantas dimintai keterangan oleh tim hukum pemohon, Iwan Satriawan, mengenai maksud dari kata 'kecurangan merupakan bagian dari demokrasi'.
Kemudian, Anas menganalogikan sakit batuk dan obatnya.
"Filosofinya begini, anda mau batuk kering mau batuk ini, batuk itu, minumnya Konidin," ujar Anas yang membuat tertawa ruang sidang.
Oleh karena itu, ia mengatakan perumpamaan batuk tersebut sama dengan kecurangan saat pemilu, yakni perlunya antisipasi.
"Dalam pemilu ada kecurangan pasca hari H, atau pada saat pemilu. Perlu diantisipasi pakai aplikasi 'Jamin'. Maka akan tercipta pemilu yang terhindar dari kecurangan," kata Anas.
• Detik-detik Soekarno Dibidik Sniper NII Saat Salat, Tembakan Meleset & Ngawur karena Lihat Bayangan
Iwan Satriawan yang merupaka anggota tim hukum Prabowo-Sandi, lantas kembali mempertanyakan maksud Anas.
"Jangan dibalik, bahaya kalau dibalik. Anda minum Konidin, maka anda batuk," kata Nashikin.
Lantas, jawaban yang dilontarkan Anas kembali membuat yang ada di ruang sidang tertawa.
Iwan ikut tertawa dan menganggap saksi Anas memang lucu.
"Saksi ini memang lucu ya," kata Iwan.
Keponakan Mahfud MD Jadi Saksi 02 di Sidang MK
Hairul Anas Suaidi merupakan saksi kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang membeberkan pelatihan kepada saksi yang dilaksanakan oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengajarkan kecurangan adalah hal yang biasa terjadi dalam demokrasi.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas Suaidi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, Anas mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.
Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.
Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
"Terlebih lagi menunjukkan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.
Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.
Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrem dan radikal.
Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrim sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.
"Diksi antibhinneka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu," kata saksi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ditanya Soal Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Jawaban Moeldoko Buat Penonton Terpingkal