TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sistem zonasi PPDB 2019 yang tertuang dalam Permendikbud 51 terus menuai penolakan.
Tak hanya dari orang tua siswa, penolakan pun datang dari mahasiswa di Surabaya, Senin (24/6/2019).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya mendatangi Dinas Pendidikan Jatim untuk menyampaikan penolakan itu.
• Jelang Putusan MK, PMII Jombang Tolak Pengerahan Massa, Cegah Kerusuhan Kembali Terjadi
• Demo Mahasiswa PMII Tagih Janji Kartu Petani Mandiri Berujung Kecewa, Tak Ditemui Bupati Bojonegoro
• PKC PMII Jawa Timur Sebut Idulfitri Jadi Momen Tepat untuk Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2019
Menggelar aksi di depan kantor Dinas Pendidikan Jatim, teriakan-teriakan penolakan terus disampaikan massa.
"Kami menolak Permendikbud 51," ucap orator aksi di tengah puluhan massa.
Spanduk-spanduk yang dibawa pun bertuliskan hal serupa, bahwa penerapan zonasi dalam PPDB 2019 tak dapat dilakukan karena dianggap infrastruktur dan SDM di sekolah-sekolah belum siap untuk itu.
Dalam tuntutannya, puluhan massa itu mendesak Kepala Dinas Pendidikan Jatim untuk menemui massa dan berdiskusi dengan puluhan massa terkait dengan Permendikbud 51 yang dinilai merugikan masyarakat.
Menurut mereka, sistem zonasi dalam PPDB tahun ini menuai banyak masalah sehingga perlu solusi.
"Kami tetap dengan tegas menolak Permendikbud 51," teriak orator.