Jelang Putusan MK, PMII Jombang Tolak Pengerahan Massa, Cegah Kerusuhan Kembali Terjadi
Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang, M Irham. "Kami tegas menolak segala bentuk kerusuhan, anarkisme
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sikap menolak pengerahan massa, yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, saat sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) disuarakan berbagai kalangan di Jombang.
Antara lain dilontarkan Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang, M Irham.
"Kami tegas menolak segala bentuk kerusuhan, anarkisme, serta pengerahan massa dalam menyikapi pilpres," ujar Irham kepadasurya.co.id, Kamis (20/6/2019).
MK sendiri melanjutkan sidang sengketa atrau perselisihan hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). Menurut jadwal, hasil dan putusan sidang itu dibacakan Majelis Hakim MK pada 28 Juni 2019.
Karena itu pula, PMII berharap tidak ada pengerahan massa dari manapun datangnya, agar kerusuhan 22 Mei 2019 tidak terulang kembali.
• Profil-Biodata Agus Maksum, Saksi Prabowo-Sandi yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif ke MK?
• Persebaya Ditahan Imbang Madura United, Djanur Serahkan Nasib Kepelatihannya pada Manajemen
Diketahui, demonstrasi pada 21-22 Mei berkaitan dengan penolakan hasil penghitungan suara pemilihan pilpres 2019. Bentrokan massa dengan aparat terjadi di sejumlah titik, antara lain di Kantor Bawaslu.
"Jangan ada lagi kerusuhan seperti 21 dan 22 Mei lalu. Mari kita jaga suasana yang sudah kondusif. Kami mengimbau masyarakat tetap guyub-rukun. Perbedaan pilihan dalam pilpres jangan sampai memecah-belah bangsa," pungkasnya.(Sutono/Tribunjatim)