Pilpres 2019

Mahfud MD Bicara Terkait Putusan MK, Azab Allah untuk yang Curang dan Dzalim, Bukan Cuma 1 Pihak

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD soal putusan MK, azab Allah untuk yang curang dan dzalim, bukan cuma 1 pihak

Mahfud MD soal putusan MK, azab Allah untuk yang curang dan dzalim, bukan cuma 1 pihak.

TRIBUNJATIM.COM - Mahfud MD bicara soal azab Allah yang akan dijatuhkan, bukan hanya untuk pihak sebelah, tetapi mereka yang curang, penebar hoax, dan zalim.

Mahfud MD menanggapi reaksi sebagian masyarakat Indonesia atas putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

Mahfud MD mengingatkan masyarakat untuk tidak menuding satu pihak saja dalam mempertanggungjawabkan kepada Tuhan.

Eddy Hiariej Ngaku Ditelepon Mahfud MD Sebelum Bersaksi di Sidang MK, Apa yang Mereka Bahas?

"Kalau tak puas atas vonis pengadilan janganlah kita hanya menuding satu pihak kelak yang akan diadili oleh Allah," kata Mahfud MD melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (28/6/2019).

Menurut Mahfud MD, seluruh pihak, termasuk wartawan dan penuduh curang, juga akan diadili oleh Tuhan YME.

Gugatan Prabowo Ditolak MK, Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wapres Jokowi-Maruf Amin?

"Semua akan diminta tanggung jawab oleh Allah: hakim, penggugat, tergugat, saksi, pengamat, wartawan, pencurang, penuduh curang, pembuat hoax," ujarnya.

Mahfud MD yakin seluruh yang zalim, curang, penebar hoax, dan berbohong, akan diadili oleh Tuhan.

Mereka dipastikan akan mendapatkan azab (siksa) dari Allah Tuhan YME.

"Yang dzalim & dusta akan diadzab," jelasnya.

VIRAL Tukang Gorengan Pasang CCTV di Gerobaknya Atasi Pembeli Curang, Pelanggan Malah Curiga

Sebelumnya Mahfud MD juga mengingatkan kepada semua pihak untuk bisa menahan diri atas vonis MK Kamis (27/6/2019) malam.

"Vonis MK langsung mengikat, tak bisa dilawan. Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak mana pun. Menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum," imbaunya.

VIRAL Siswa SD Bakar Piagam Prestasi Kesal Tak Lolos PPDB Sistem Zonasi, Orangtua Kecewa

Mahfud juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.

Sebab Indonesia merupakan negara yang majemuk, tidak terkecuali soal pandangan politik.

"Jika ada perselisihan karena perbedaan maka penyelesaiannya adalah hukum. Itulah hubungan antara demokrasi dan hukum. Itu pula perlunya supremasi hukum," terangnya.

Incar Barbie Kumalasari Sejak 2004 sebelum Nikahi Fairuz, Galih Ginanjar: Makin Gemuk, Semakin Manis

Pernah menjadi hakim MK, Mahfud MD maklum bahwa keputusan hakim tidak akan pernah memuaskan seluruh pihak.

"Sering terjadi, yang menang memuji hakim, yang kalah mencerca hakim dengan berbagai tuduhan," jelasnya.

Namun, kata Mahfud, ia memastikan jika hakim akan menjalankan keputusan seadil-adilnya.  

"Yang pasti, kalau dlm menjalankan tugasnya melakukan korupsi dan berkolusi maka hakim sekali pun bisa dipenjarakan. Banyak hakim dipenjara, kan?," ungkapnya.

Galih Ginanjar Ternyata Sudah Incar Barbie Kumalasari saat Masih Gendut Kayak Kulkas 2 Pintu

Seperti dikutip dari Kompas.com majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Putusan dibacakan Ketua MK, Anwar Usman yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019), pukul 21.15 WIB.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

Mengintip Nasib Lina Pasca Pilih Tinggalkan Sule, Hidup di Rumah Sederhana, Terungkap Pekerjaannya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terkait PUTUSAN MK, Mahfud MD Bicara Azab Allah untuk Si Curang dan Zalim, Bukan Cuma Satu Pihak.

Berita Terkini