Disnak Jatim Jamin Tak Ada Daging Impor Beredar di Pasaran: Jatim Ini Gudang Peternak Sapi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi pedagang daging sapi di pasar baru Tuban saat memotong irisan daging utuh, Minggu (19/5/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur (Kadisnak Jatim) Wemmi Niamawati mengakui adanya peredaran daging impor di Jawa Timur.

Namun daging impor tersebut kata Wemmi tidak diedarkan di pasar-pasar tradisional melainkan terbatas hanya untuk hotel, restoran dan katering (Horeka) serta industri yang memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Baru-baru ini, Wemmi menjelaskan Disnak Jatim yang tergabung dalam Satgas Pangan menyita beberapa daging impor dari unit usaha yang tidak memiliki NKV.

Mau Tunggang Kuda di Hamparan Bunga Matahari ? Coba Sensasinya di Peternakan Kuda Megastar Batu Ini

"Artinya daging impor tersebut belum mendapat rekomendasi dari Dinas Peternakan,” kata Wemmi, Jumat (5/7/2019).

Hal tersebut sangat disayangkan oleh Wemmi, karena stok daging sapi lokal sebenarnya cukup memadai dan mempunyai kualitas yang bagus.

"Jatim ini gudang peternak sapi, peternak kita tersebar di Malang, Kediri, Jombang dan Lamongan," ucapnya.

Polisi Usut Dugaan Korupsi Bansos, Dinas Peternakan Tulungagung Tak Dilibatkan Dalam Dana Proposal

Wemmi menjelaskan produksi daging di Jatim merupakan yang tertinggi di tingkat nasional yaitu 573 ribu ton pertahun.

Jumlah tersebut, lanjut Wemmi merupakan daging dari sapi pejantan karena kepada Rumah Potong Hewan (RPH) pihaknya sudah melarang agar tidak memotong sapi betina yang produktif demi menjaga populasi sapi maupun produksi daging segar

"Kalaupun ada sapi betina yang dipotong, harus memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan yaitu minimal 9 tahun dan sudah tidak produktif lagi," lanjutnya.

Rumah Daging Impor di Kabupaten Malang Dibongkar, Polda Sebut Tak Penuhi Kriteria Sanitasi Pangan

Penentuan pemotongan sapi betina pun juga harus melewati pemeriksaan oleh Pengawas Kesehatan Masyarakat Veteriner.

Hal tersebut sesuai dengan Perda 8 tahun 2017 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

“Kalau semua sapi betina dipotong ya habis stok Jatim. Jadi tidak boleh sapi betina dipotong sembarangan, harus melewati prosedur dulu,” tutupnya. 

Polisi Bongkar Penyimpanan Daging Impor Tak Standar Sanitasi di Malang, Pengusahanya Laba Rp 1,3 M

Berita Terkini