TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim IV Malang Ditlantas Polda Jatim telah menindak 26 kendaraan yang berkendara melebihi batas di Tol Pandaan-Malang pada Senin (8/7/2019).
Penindakan itu berdasarkan hasil dari speed gun yang merupakan alat untuk mendeteksi kecepatan kendaraan.
Kendaraan yang ditindak itu kebanyakan didominasi oleh mobil pribadi.
Data data yang dihimpun SURYAMALANG.COM (TribunJatim.com Network), banyak kendaraan yang melaju melebihi batas yang ditentukan, yakni 80 Kilometer per jam.
• Mahasiswa Universitas Malang Kembangkan Virtual Reality untuk Pelatihan Bahasa Asing Calon TKI
• Hendak ke Tanah Suci Bersama, Calon Jemaah Haji Surabaya Indah Ayu Nursanti Terbayang Sang Suami
Kebanyakan, kendaraan melaju di atas 100 Kilometer per jam dan bahkan ada yang melaju sampai 115 Kilometer per jam.
Kanit PJR IV Jatim Malang, AKP Suwarno mendampingi Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, giat ini dalam rangka Operasi OSLE (Over Speed Law Enforcement).
Yaitu giat operasi penertiban ambang batas kecepatan di Tol Pandaan-Malang dengan tujuan mengurangi terjadinya kecelakaan.
"Banyak faktor kecelakaan akibat dari berkendara melebih batas kecepatan. Idealnya melaju di tol itu 60 sampai 80 Kilometer per jam," ujarnya.
• Arema FC Vs Semen Padang, Singo Edan Pantang Remehkan Semen Padang Meski Tim Promosi Liga 2
Tak hanya itu, dalam penindakan itu, petugas juga menindak sejumlah truk dan bus yang melaju menggunakan lajur kanan.
Petugas juga menindak truk yang memuat melebihi batas maksimal.
"Banyak kami temui truk melaju di lajur kanan. Hal itu bisa menjadi penyebab terjadikan kecelakaan, karena banyak mobil pribadi yang melaju kencang akhirnya menyalip dari lajur kiri. Karena Lajur kanan digunakan sebagai lajur untuk mendahului," jelasnya.
Sejumlah kendaraan ditindak setelah keluar dari gerbang Exit Tol Singosari.
• Pasca Kasus Mutilasi, Petugas Gembok 79 Pintu di Pasar Besar Malang Tiap Sore, 4 Orang Jaga Pasar
Sebelum menindak, petugas lebih dulu menjelaskan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pengendara.
Buktinya bisa dilihat dari speed gun yang telah ditembakkan oleh petugas di dalam tol.
Meski demikian, petugas tidak bisa memberikan lokasi pasti tempat speed gun itu diletakkan.