TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terhitung dua tahun ajaran SMP swasta di Surabaya harus berpikir keras dalam manajemen sekolahnya.
Pasalnya dua tahun terakhir SMP swasta kekurangan siswa akibat sistem PPDB SMP Negeri yang tidak transparan dan menerima terlalu banyak siswa di luar pagu awal.
Satu di antara sekolah yang merasakan dampak sistem PPDB SMP Negeri yaitu SMP Al Jihad Surabaya.
Sekolah yang berdiri sejak 1990an di jalan Kalibokor II ini, sejak tahun lalu sudah kesulitan dalam operasional sekolah hingga menaikkan SPP.
• Mahasiswa PMII Unisla Ngluruk ke Pemkab Lamongan, Minta Permendikbud Terkait Zonasi PPDB Dicabut
"Tahun lalu kami dapat 12 siswa dari kuota satu rombongan belajar yang kami buka. Akibatnya SPP kami naikkan dari Rp 60.000 menjadi Rp 70.000. Tahun ini malah kami hanya menerima 9 siswa, tiga di antaranya mitra warga. Jadi SPP rencananya kami naikkan jadi Rp 100.000," urai kepala SMP Al Jihad Surabaya, Mohamad Usman.
Usman, sapaan akrabnya harus memutar otak untuk menjalankan operasional sekolahnya karena yayasan menyerahkan sepenuhnya manajemen dan operasional pada sekolah.
Sementara besaran BOS dan Bopda yang diterima belum bisa menutupi operasional sekolah.
• PPDB SMA/SMK Sistem Zonasi, Dindik Jatim Sebut Pemerataan Guru dan Sarpras Jadi Evaluasi Utama
"Kami sempat dapat jatah 47 siswa mitra warga, tetapi semua mencabut statusnya untuk bisa daftar sekolah negeri. Yang siswa mitra warga masih bertahan di sekolah kami ya alumnus dari SD Aljihad juga," lanjutnya.
Saat ini jumlah siswa kelas 9 sebanyak 32 siswa, kelas 8 sebanyak 12 siswa dan siswa baru di kelas 7 hanya 9 siswa.
Usman berusaha mengatur jadwal guru agar tetap memiliki jam mengajar.
"Guru yang kami punya ada 12 orang sesuai jumlah mata pelajaran. Kami gajinya sesuai jam mengajar, satu jam antara Rp 20 ribu sampai Rp 23 ribu tergantung pelajarannya. Jadi sebulan ada guru yang hanya gajian Rp 150 ribu," ungkapnya.
Usman pun tak bisa berbuat banyak untuk mengembangkan sekolahnya dengan anggaran yang terbatas.
• Dindik Kota Surabaya Sebut Kebijakan Penambahan Pagu PPDB SMP Negeri Masih Berpedoman Permendikbud
Terkait tawaran pemberian Bopda dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang dihitung per rombongan belajar, iapun tak berharap banyak.
Pasalnya tahun lalu solusi tersebut juga diberikan, sayangnya sekolahnya tetap mendapat Bopda yang dihitung persiswa.
"Saya berharapnya tahun depan jangan lagi sistem PPDB sekolah negeri berakibat pada berkurangnya siswa di sekolah swasta," ujarnya.
• Evaluasi Sistem PPDB, FPP Jatim Sebut Penerapan Zonasi Harus Perhatikan Soal Pemerataan Sekolah