TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Molornya waktu pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kelas I Malang memancing warga untuk bereaksi. Ada yang kecewa, ada juga yang merasa biasa saja.
Dian, seorang pemohon yang melakukan perpanjangan paspor mengatakan wajar ketika ia harus menunggu minimal tujuh hari bahkan lebih.
Dian juga mengatakan tidak mendapatkan informasi dari petugas terkait adanya kendala teknis saat proses pendaftaran.
"Menurut saya tidak terlalu lama. Tidak ada pemberitahuan dari petugas soal trouble. Saya juga tidak tahu ada trouble," ungkap Dian, Selasa (9/7/2019).
Dian sudah melakukan pendaftaran perpanjangan paspor sejak Jumat pekan lalu. Saat ditemui di kantor Imigrasi Kelas I Malang, ia akan melakukan pembayaran.
Berbeda lagi dengan Ragil Suparmadi. Ia sudah empat kali datang ke kantor Imigrasi Kelas I Malang.
Namun, petugas tidak pernah memberikan kepastian kapan paspor yang diurus Ragil sejak 20 Juni selesai.
Ragil pun tidak kembali lagi ke kantor Imigrasi Kelas I Malang. Ia menunggu informasi dari petugas, baru ke kantor Imigrasi Kelas I Malang.
"Saya tunggu informasi kepastian saja, sampai hari ini tidak ada kejelasan," ujar Ragil.
Ragil seharusnya berangkat ke Thailand pada Selasa (9/7/2019) atau hari ini. Namun, karena paspor yang ia buat tidak kunjung selesai, perjalanan ke Thailand pun batal.
Ragil harus merelakan uang perjalanan ke Thailand sekitar Rp 4 juta ludes begitu saja. Ragil berangkat ke Thailand dengan membayar biro perjalanan.
Dalam rombongannya, ada sembilan orang anggota. Rombongan yang lain ternyata juga senasib dengan Ragil.
(Layani CJH Dengan Cepat dan Tangkas, Menteri Agama Apresiasi Layanan Keimigrasian Kanim Surabaya)
"Kalau saya batalkan, uangnya tidak kembali. Sedangkan untuk penundaan, harus bayar seperti semula," papar Ragil.
Ragil mengaku kecewa terhadap pelayanan kantor Imigrasi Kelas I Malang.
Semestinya, menurut Ragil, harus ada kepastian informasi kepada para pemohon. Tidak sekadar beralasan karena ada gangguan sistem saja.