5 Fakta Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, Nurdin Basirun Diciduk setelah Rayakan Ulang Tahun ke-62

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 fakta Gubernur Kepri terjaring OTT KPK, Nurdin Basirun diciduk setelah rayakan ulang tahun

5 fakta Gubernur Kepri terjaring OTT KPK, Nurdin Basirun diciduk setelah rayakan ulang tahun.

TRIBUNJATIM.COM - 5 fakta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, terjaring OTT KPK, diciduk saat baru saja rayakan ulang tahun.

OTT KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Petugas KPK melakukan OTT di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ( Kepri ), Rabu (10/7/2019) sore kemarin.

Profil-Biodata Nurdin Basirun Gubernur Kepri yang Terjaring KPK, 2018 Dipilih Jadi Santri Inspiratif

OTT ini dilakukan KPK kepada pejabat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.

Satu di antara yang ditangkap adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (62).

Lainnya adalah pejabat eselon lingkup Pemprov Kepri dan swasta.

Terkait dengan OTT KPK ini, berikut 5 fakta terkait:

Habib Rizieq Shihab Sudah Lama Ingin Pulang Diungkap Pengacaranya, Sebut Pemerintah Arab Mencekalnya

1. Gubernur cs yang ditangkap

Petugas KPK menangkap total 6 orang, satu di antara Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada kepala bidang, PNS, dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Febri Diansyah, keenam orang itu masih berada di Kepulauan Riau.

Nantinya KPK akan membawa pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Tergantung kebutuhan tim apakah akan dibawa 6 orang atau sebagian saja dibawa karena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," kata dia.

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Kang Ji Hwan Mengaku Tak Ingat saat Ditanya Polisi

2. Diduga suap terkait reklamasi

Halaman
123

Berita Terkini