TRIBUNJATIM.COM, MALANG - KPU Kota Malang menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (21/7/2019).
Dalam Sidang Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi yang diselenggarakan di Hotel Santika itu, tidak ada satu pun gugatan disampaikan.
• Ketakutan Remaja 16 Tahun dari Malang Saat Disodomi Pria Bertato, Hanya Pasrah Ketika Diberi Rp 5000
• Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Baku Furniture, Simak!
• Tak Terima Ditegur, Pria di Malang Ini Malah Bacok Seorang Remaja, Bagian Kepala dan Punggung Luka
"Alhamdulillah penetapan anggota DPRD Kota Malang telah selesai. Gugatan juga tidak ada," tutur Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas.
Dari 45 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendominasi perolehan dengan total 12 kursi. Kedua terbanyak diraih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan raihan 7 kursi.
Yang paling menarik, raihan kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melesat dari sebelumnya hanya tiga menjadi enam kursi pada periode ini.
Aminah mengatakan setelah anggota DPRD terpilih ditetapkan melalui Sidang Pleno, KPU Kota Malang bakal mengirimkan hasilnya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Selanjutnya, Gubernur Jatim berhak melantik anggota DPRD Kota Malang terpilih.
"Kalau merujuk pada aturan, masa kepengurusan DPRD 2014-2019 itu habis pada 24 Agustus. Tapi pelantikan kapan terserah Gubernur," ujarnya.
Ketua DPD PKS Kota Malang Djoko Ernanto bersyukur dengan raihan kursi partainya. Sebenarnya kata dia, PKS menargetkan raihan 8 kursi, "Tapi ini sudah Alhamdulillah. Periode depan mungkin bakal kita tingkatkan lagi targetnya agar hasilnya juga bagus," ujar Djoko.
Ia mengatakan DPD telah mengusulkan nama kepada DPW Jawa Timur untuk dipilih menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Malang dan Ketua Fraksi. Dua nama itu masing-masing adalah Asmualik dan Trio Agus.
"Kita tidak terlalu terpaku berdasarkan perolehan suara tapi pengalaman dan kualitas SDM yang bersangkutan. Meski caleg kita sebenarnya terbaik dari kader-kader kita," pungkasnya.
Sebagai informasi, 45 anggota DPRD yang ditetapkan oleh KPU Kota Malang adalah sebagai berikut:
Daerah Pemilihan (Dapil) Sukun
1. PDI Perjuangan (Ahmad Wanedi)
2. PDI Perjuangan (Lea Martadinata)
3. PDI Perjuangan (Ferry Kurniawan)
4. PKB (Fathol Arifin)
5. Demokrat (Wiwik Sulaiha)
6. PKS ( H. Rohmad)
7. Gerindra (Randy Gaung Kumaraning)
8. Nasdem (Suyadi)
9. Golkar (H.Rahman Nurmala)
10. Perindo (Alkasa Sulima)
Dapil Klojen
1. PDI Perjuangan (Iwan Mahendra)
2. PKB (Arief Wahyudi)
3. PKS (Bayu Reksa Aji)
4. Nasdem (Gagah Soeryo P)
5. Gerindra (Rimzah)
6. Golkar (Arief Budiarso)
Dapil Blimbing
1. PDI Perjuangan (Harvad Kurniawan R)
2. PDI Perjuangan (Eko Hardianto)
3. PDI Perjuangan (Wiwik Sukesih)
4. PKB (Abdurahman)
5. PKS (Asmualik)
6. Gerindra (Joko)
7. Golkar (Edy Wijanarko)
8. Demokrat (Indah)
9. PAN (Eko Hadi)
10. PKB (Hartatik)
Dapil Kedungkandang
1. PDI Perjuangan (Amithya Ratnanggani)
2. PDI Perjuangan (Agoes Marhaenta)
3. PDI Perjuangan (Luluk Zuhriyah)
4. PKB (Ike Kisnawati)
5. PKB (Abdul Wahid)
6. Gerindra (Nurul Faridawati)
7. Golkar (Suryadi)
8. PKS (Akhdiyat Syabril Ulum)
9. PAN (Lookh Makhfud)
10. Demokrat (H Imron)
Dapil Lowowkaru
1. PDI Perjuangan (I Made Rian Diana Kartika)
2. PDI Perjuangan (Nurul Setyowati)
3. PKB (Ahmad Farih Sulaiman)
4. Gerindra (Lelly Theresiyawati)
5. Golkar (Retno Sumarah)
6. PSI (Jose Rizal J)
7. PKS (Trio Agus P)
8. PKS (Fuad Rahman)
9. PAN (Pujianto)