TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Sumenep.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, A Warits menyampaikan, ada 50 nama yang sudah ditetapkan mendapat kursi di DPRD Sumenep.
"Ditetapkan 50 orang calon terpilih dalam pemilu 2019 dari berbagai partai politik," kata pria asal Kecamatan Gapura itu.
Setelah ditetapkan KPU, 50 caleg terpilih dalam Pileg 2019 ini, akan diambil sumpah jabatan.
(Tradisi Nyadar di Sumenep, Warga Siapkan Ratusan Porsi Nasi di Komplek Makam Pangeran Anggosuto)
"Selanjutnya nanti akan dilakukan pengambilan sumpah, tapi bukan KPU. Tapi akan dipandu oleh Pengadilan Negeri (PN)," katanya.
Diketahui, berikut daftar nama Anggota DPRD Sumenep terpilih 2019 berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Sumenep, Nomor 1486/HK.03. 1-Kpt/3529/KPU-Kab/VII/2019
PKB :
1. H. Herman Dalikusuma, SH. MH
2. Fadli Oktaviari
3. Irwan Hayat, S.HI
4. Ach Naufil MS, S.SY
5. H. Abdul Hamid Alimunir. SH
6. M Muhri, S.Th.I
7. Samioeddin S.Pd
8. Abu Hasan, SH,
9. H. Dulsiam, S.AG, M.Pd ,
10. H.Risnawi, SH.
PARTAI GERINDRA :
1. Nurussalam
2. Jubriyanto, S.Pd.I
3. Holik, S.Pd.I
4. Ahmad Suwaifi Qayyum, S.Sos.I
5. Drs. Syaiful Hasan
6. Suroyo, SE
(Ini Daftar Perolehan Kursi Partai dan Nama Anggota DPRD Terpilih di Ngawi)
PDI Perjuangan :
1. Nia Kurnia,
2. Dekky Purwanto, SH,
3. H. Zainal
4. Umar
5. Darul Hasyim Fath
PARTAI NASDEM :
1. Akis Jazuli
2. Rozah Ardhi Kautsar
3. Muta’em
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA :