Beredar iklan wanita rela digilir demi lunasi utang fintech ilegal, korban merasa dilecehkan.
TRIBUNJATIM.COM - Fintech (pinjaman online/pinjol) meneror nasabahnya dengan menyebarkan iklan yang menyebut peminjam wanita yang menunggak rela digilir demi lunasi utang.
Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yuliana meminjam uang sebesar Rp1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash.
Kala itu, ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
• TRIBUNWIKI - Empat Tips dari Polri untuk Hindari Fintech Ilegal, Waspadai Penyebaran Data Pribadi
Ya, korban peminjam dari fintech ilegal bertambah.
Terbaru beredar sebuah iklan yang menyatakan seorang perempuan rela digilir seharga Rp1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash.
• Feni Rose Nyinyiri Lulusan UI yang Tolak Kerja Gaji Rp8 Juta: Gue Kok Enggak Tengil Kayak Gitu
Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati mengaku belum ada yang membantunya.
Melansir kontan.co.id, Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.
"Pinjamnya belum ada dua minggu ini."
"Saya meminjam Rp1 juta, tapi terima hanya Rp680.000."
"Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Yuliana kepada Kontan.co.id pada Rabu (24/7).
Lanjutnya, ia meminjam dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama tujuh hari.
• Kekayaan Taimur Ali Khan Putra Kareena Kapoor yang Usianya Masih 2 Tahun, Miliki Hutan & Istana!
Ia mengaku baru telat membayar satu hari, ia mendapatkan teror.
"Baru telat sehari sudah diteror. Mereka bikin group WhatsApp yang ada gambar saya dengan tulisan pelecehan," jelas Yuliana.
Memang beredar sebuah iklan yang menjadi viral.