TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nampaknya, kesuksesan Risma dalam mengelola sampah di Surabaya, dapat menjadi modal Risma ikut maju berkontestasi di Pilkada DKI Jakarta 2022 mendatang.
Legislator sekaligus Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, figur Risma dapat menjadi sosok potensial untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2022 mendatang.
"Bu Risma memiliki potensi," ucapnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com dari Surabaya, Selasa (30/7/2019).
• Gus Hans Masuk Bursa Pengganti Wali Kota Risma, Disebut Ketua PWNU Punya Kans: Insya Allah Jadi
• Berjuang Makan Kencur, Tim SMPN 1 Surabaya Sabet 4 Emas di Bali, Tri Rismaharini Heran
• Risma Jajal Mobil Balap Disetiri Pembalap Eva Maria Ulfa, Wali Kota Kaget saat Mobilnya Lompat
Menurutnya, persoalan sampah di Ibu Kota itu perlu penanganan yang tepat dan efisien.
Bestari Barus yang kemarin melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Surabaya untuk studi banding itu menilai, Risma telah sukses dalam pengelolaan sampah di Surabaya.
"Bu Risma dekat dengan rakyatnya. pemimpin yang dekat dengan rakyat mudah mengkomunikasikan program, selamat datang di Jakarta, kita menunggu Bu Risma di Jakarta," ucapnya.
Suksesnya Risma itu, lantaran dengan anggaran yang tidak begitu besar namun mampu menyelesaikan persoalan sampah di Surabaya, yakni dengan anggaran Rp 30 miliar.
Sementara di DKI Jakarta sendiri, ucapnya, anggaran untuk penanganan sampah itu dengan anggaran yang tak sedikit.
"Di Jakarta anggarannya Rp 3,7 triliun," lanjut Bestari.
Bestari menyebut, volume sampah di DKI Jakarta setiap harinya mencapai 7500 ton, jumlah itu tak sebanding dengan kapasitas di TPA yang terus mengalami peningkatan.
Sehingga, di Jakarta butuh empat teknologi pengelolaan sampah seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
"Karena sampah kita 7500 ton perhari hari, kita butuh sekurang-kurangnya empat (teknologi)," ungkapnya.
Kemarin, puluhan rombongan dari DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Surabaya, Senin (29/7/2019).
Mereka datang guna melakukan studi banding dalam upaya mereka menyelesaikan Perda ITF, yakni Perda yang mengatur pengelolaan sampah di Jakarta.