Sementara, saat Martimbang membawa kabur sepeda motor curian, dua pelaku lainnya atau yang kakak beradik itu mengikutinya dari belakang dengan mengendarai mobilnya.
"Mengapa mereka berdua itu mengikutinya dari belakang, bukan menunggu di Tulungagung? itu bukan tanpa tujuan. Namun, itu dengan maksud, jika ada yang mengikutinya atau sampai melawannya, akan ditabrak dengan mobilnya," ujarnya.
Karena STNK-nya ada atau berada di dalam jok, maka sepeda motor curian itu laku agak mahal atau Rp 2,7 juta. Sehabis menjual sepeda motor curian, pelaku baru pulang ke Malang.
"Kasus ini terungkap karena petugas berhasil menemukan penadahnya. Dan, sepeda motor itu masih berada di tangan penadah tersebut. Dari keterangan penadah itu akhirnya diketahui siapa pelaku utamanya," ujarnya.
Begitu diketahui identitas pelakunya, petugas mencarinya, dengan menyanggong beberapa hari. Untuk menangkapnya, petugas tak mengalami kesulitan.
Sebab, mereka saat disanggong di rumahnya, sedang turun dari mobilnya. Entah dari mana dini hari itu atau pukul 02.00 WIB, mereka sepertinya baru dari bepergian.
Begitu turun mobil dan akan pulang ke rumahnya, yang saling berdekatan, petugas langsung menyergapnya. Namun, mereka berusaha melawan petugas, sehingga langsung dilumpuhkan dengan ditembak kakinya.
"Ini masih kami kembangkan, apakah mereka sudah pernah mencuri sebelumnya di wilayah Kabupaten Blitar," paparnya.