Kasus Bau Ikan Asin

Farhat Abbas ungkap Perlakuan Polisi pada Rey-Pablo-Galih di Penjara, Lihat Bajunya, 'Alhamdulillah'

Penulis: Ani Susanti
Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.

Ranny dibuat takjub dengan Farhat yang bisa merekam video permintaan maaf Galih saat menjenguk ke Rutan Polda Metro Jaya.

Mata Jennifer Jill Supit Diperban, Ajun Perwira Guyonan Singgung KDRT Pasca Nikah, Si Istri: Tawuran

Menurut sepengetahuan Ranny, ketika menjenguk di penjara, mereka tak diperbolehkan membawa handphone.

Ranny pun dibuat bertanya-tanya bagaimana Farhat bisa menyembunyikan handphone yang digunakan untuk merekam permintaan maaf Galih tersebut.

"Bisa Ngerekam Pas
Lagi Jenguk Gituuu..

Gimana Cara
Umpetin Hp Nya
Yah..

Setauku Tu Yaa..
Ga Boleh bawa HP
Masuk Loh," tulis Ranny dalam Instagram story-nya, dikutip dari TribunStyle (grup TribunJatim.com)

Kakak Fairuz A Rafiq mengomentari Farhat Abbas. (Instagram story Ranny A Rafiq)

Galih Ginanjar Ungkit Jasanya untuk Mendiang A Rafiq, Kakak Fairuz Marah: Ngomong Pinteran Dikit!

Tak hanya itu, Ranny bahkan sampai menanyakan pada seorang ahlinya mengenai aturan membawa ponsel ke dalam rutan.

"Bagaimana Pendapat Bapak Pengacara Muda Ganteng Ini... tentang Bisa Merekam di dlm itu (emoji)," tanya Ranny pada seorang ahli.

Rasa penasaran Ranny pun langsung dijawab oleh si pemilik akun.

Dilansir dari Instagram story @ranny.fahdarafiq, menurut Pasal 4 Permenkumham 6/2013, salah satu aturannya yakni dilarang membawa handphone ke dalam rutan.

"Mungkin boleh dicek itu Kak Ranny soalnya menurut Pasal 4 Permenkumham 6/2013, salah satunya dilarang membawa telepon genggam tuh," jawab si pemilik akun.

Vicky Prasetyo Diduga Gelapkan Mobil Vivi Paris Senilai Rp 800 Juta Untuk Dana Kampanye

Berita Terkini