Untuk jenis kayu yang digunakan sama dengan furniture biasa.
Pihaknya mewanti-wanti agar modus baru ini bisa lebih berhati-hati terutama jasa ekspedisi, jika menerima barang dari luar negeri.
"Furniture ini sudah dikemas di Malaysia," tegasnya.
Modus ini ternyata bukan kali pertama, pengiriman sebelumnya sudah terjadi.
"Fakta sudah ada, ini bukan pertama kali dilakukan, sebelumnya sudah dilakukan baru kita bisa bongkar yang ini," jelasnya.
Wisnu menegaskan, sindikat ini merupakan afiliasi dari jaringan yang sudah ada. Baik bisnis narkotika atau bukan narkotika terutama dalam membantu peredaran. Nah, yang membantu, adalah bisnis lain.
"Jaringan ini disuport jaringan lain, termasuk perbankannya nanti kita akan ungkap," tegas Wisnu.
Apakah berafiliasi dengan jaringan Sokobanah, Sampang ? Pihaknya masih belum dapat menjelaskan. Yang jelas, jaringan narkotika ini berdiri sendiri.
"Sampai saat ini kita tidak melihat jaringan itu. Jaringan kita masih lihat berdiri sendiri," tegasnya.
Total barang bukti sabu yang berhasil digagalkan seberat 25,4 kilogram.
Dari hasil penangkapan itu, empat orang diamankan, Husnul Khotimah bersama suaminya Faturohman (33) keduanya warga Sidoarjo.
Kemudian Iwan (22) warga Jalan Adi Sucipto Kapuas II, Sungai Raya, Kubu Raya dan Ahmad Sakur (42) warga Jalan Raya Klampis, Larangan Sorjan, Bangkalan.
Barang bukti lainnya yang diamankan adalah lima handphone milik tersangka, satu mobil pick up Grand Max dan satu mobil Xenia berwarna hitam.