Ada di Area Pemukiman, Warga Pelem Tulungagung Minta Makam Orang Tua Angkat Kiai Ponpes Ini Dipindah

Penulis: David Yohanes
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga mendatangi Kantor Desa Pelem, menuntut pemindahan makam

Ada di Area Pemukiman, Warga Pelem Tulungagung Minta Makam Orang Tua Angkat Kiai Ponpes Ini Dipindah

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebuah makam di dekat musala Pesantren Puthuk Watu Gedhek, Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat Tulungagung memicu kemarahan warga.

Makam Suryat Suyono ini dinilai berada di tengah permukiman, dan warga menuntut untuk dipindahkan ke pemakaman umum desa setempat.

Penetapan Dapil 5 oleh KPU Tulungagung, PDI Perjuangan Mendominasi hingga PBB Membuat Kejutan

Dapil 4 Tulungagung, PDI Perjuangan Mendominasi dengan Tiga Kursi

PDI Perjuangan dan Golkar Sama-sama Mendapat Dua Kursi di Dapil 3 Tulungagung

Ratusan warga yang melakukan protes mendatangi kantor Desa Pelem, Senin (12/8/2019).

Bahkan dengan ketus warga meminta makam orang tua angkat Kiai Imam Maksum Baihaqi alias Gus Maksum ini dipindah saat itu juga.

Apalagi warga secara umum tidak tahu, siapa sosok yang dimakamkan di dekat musala itu.

Sementara pemerintah desa setempat bersama Muspika berusaha menjembatani aspirasi warga, dengan Gus Maksum.

"Siapa yang dimakamkan di sana, warga tidak ada yang kenal. Apalagi lokasinya ada di permukiman," ucap seorang warga bernama Jilan.

Warga tidak tahu asal muasal makam itu. Sebab Maksum sudah menggali lubang dan memakamkan ayahnya di dekat musala.

Maksum tidak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar.

Apalagi selama ini Maksum juga jarang bersosialisasi dengan warga, dan terkesan hidup eksklusif bersama komunitasnya.

"Tempat itu kan seperti padepokan, dan yang datang orang dari luar Desa Pelem. Musala itu juga kelompok mereka yang pakai," sambung warga lainnya.

Warga kemudian menggalang tanda tangan, agar lokasi makam itu lekas dipindahkan.

Polsek Campurdarat kemudian menghadirkan Maksum di Kantor Desa Pelem.

Namun Maksum bersikukuh tidak mau memindahkan makam itu.

Sebab menurutnya, lokasi makam itu sesuai dengan wasiat orang tuanya.

"Kita selesaikan saja lewat jalur hukum," tegas Maksum.

Mediasi sempat menemui jalan buntu.

Akhirnya Muspika, Pemdes Pelem dan MUI Campurdarat meminta bicara dengan Maksum.

Akhirnya dicapai kesepakatan, Maksum sanggup memindahkan makam seperti kemauan warga.

Pemindahan akan dilakukan Kamis (15/8/2019).

Berita Terkini