TNI Tamtama golongan I dengan pangkat paling rendah Prajurit Dua Kelasi Dua mendapat gaji Rp 1.643.500 dengan masa kerja 0 tahun.
Sebelumnya hanya mendapat Rp 1.565.200.
Sedangkan gaji paling tinggi untuk jajaran Tamtama yakni dengan pangkat Kopral Kepala dengan masa kerja 28 tahun sebesar Rp 2.960.700. Sebelumnya mendapat Rp 2.819.500.
• Untung Pranoto, Mantan Preman Jadi Kopassus, Ditolak Karena Sangar, Akhirnya 17 Kali Naik Pangkat!
2. Gaji Bintara
Untuk jajaran Bintara, berpangkat Sersan II dengan masa kerja 0 tahun mendapat Rp 2.103.700.
Sebelumnya hanya mendapat Rp 2.003.300.
Pangkat paling tinggi Pembantu Letnan I memperoleh gaji sebesar Rp 4.032.600 untuk masa kerja 32 tahun.
Sebelumnya Pembantu Letnan I hanya digaji Rp 3.839.800.
• Terkuak Tujuan Soeharto Selalu Cari Anggota Kopassus Berkaki Satu, Bertempur Habis-habisan di Papua
3. Gaji Perwira Pertama
Letnan II memperoleh Rp 2.735.300 untuk masa kerja 0 tahun.
Sebelumnya hanya mendapat Rp 2.604.400.
Pangkat Kapten menerima gaji sebesar Rp 4.780.500 untuk masa kerja 32 tahun.
Sebelumnya mendapat Rp 4.551.700.
• Kebohongan Sintong Panjaitan ke Prajurit Kopassus Supaya Operasi Woyla Berhasil, Misi Mendebarkan
4. Gaji Perwira Menengah
Pangkat terendah dari Perwira Menengah, Mayor mendapat gaji Rp 3.000.100 untuk masa kerja 0 tahun, sebelumnya memperoleh Rp 2.856.400.