"Benderanya belum jatuh hanya nyenden saja di batang pohon," tambahnya.
"Jadi gini Mas intinya, Kamis pagi bendera kan sudah dipasang Muspika (Jajaran Camat, Koramil, Polsek), lalu mungkin Kamis malamnya dipindah seseorang, lalu jumat paginya dikembalikan lagi ke lokasi semulanya sama Muspika. Nah terus saat Jumat siang saya dan rekan-rekan kan kumpul di warung kahuripan lagi. Nah saat kumpul-kumpul itu kita dapat info benderanya rusak," terangnya.
Ucapan Susi jelas lebih detail, bendera rusak yang dimaksudnya bukan rusak yang umum, jadi rusak di sini yang dia maksud bendera tersebut telah berada di dalam selokan dengan keadaan tiangnya tidak patah tapi hanya melungkung, memang seperti patah namun tidak patah.
Dikatakannya, pihaknya medapatkan info bendera rusak (berada di dalam selokan dengan keadaan tiangnya bukan patah hanya melungkung, memang sepertih patah namun tidak patah) langsung dari rekannya, rekannya melihat langsung saat melewati lokasi tersebut.
"Setelah mendengar kabar bendera rusak tersebut saya bersama-sama rekan langsung berjalan menuju lokasi, meminta pertanggung jawaban sekaligus ingin mengetahui siapa orang yang tega melakukan perbuatan terkait keadaan bendera tersebut, namun sebelum sampai di sana sudah ada banyak polisi berjaga-jaga. Mulai ujung jalan sekitaran lokasi asrama" tutup Mbak Susi.
Kapolda Jatim Sebut Mbak Susi Juga Sebarkan Hoaks soal Bendera Masuk Selokan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menetapan Tri Susanti alias Susi korlap aksi ormas yang bentrok di Asrama Mahasiswa Papua sebagai tersangka.
Susi ditetapkan sebagai pelaku yang menyebarkan provokasi melalui media sosial.
Provokasi itu ternyata memicu keributan dan kerusuhan antara massa ormas dan massa penghuni asrama, Jumat (16/8/2019) silam.
"Kemarin, rabu (28/8/2019) sudah dilayangkan penetapan tersangka," katanya di Balai Wartawan Gedung Mapolda Jatim, Kamis (29/8/2019).
Luki menuturkan, penetapan Susi sebagai tersangkan atas berdasarkan keterangan 29 orang saksi.
Tujuh orang diantaranya, saksi ahli. Sedangkan 22 orang lainnya, saksi dari masyarakat.
Dalam aksi pada Jumat (16/8/2019) kemarin yang berujung bentrok itu, ungkap Luki, Susi berperan dua hal.
Pertama sebagai mobilisator massa ormas.
Kedua, sebagai penyebar berita hoaks yang bersifat provokatif.