"Mereka pesan ada yang pakai istilah gorengan gitu kalau beli," tuturnya.
Saat dicokok oleh personelnya, ungkap Philips, ternyata pelaku berniat mengelabuhi polisi dengan menyimpan sebuah poket 0.83 gram sabu dalam wadah casing alat elektronik power bank (PB).
"Di dalam tas dimasukin di dalam kotak PB. Isinya PB dikeluarkan ya elektronya itu," ungkapnya.
Air muka Ryfan mendadak masam dan dahinya mengkerut saat dikeler polisi berpakaian sipil ke Mapolsek Wonocolo, Senin (26/8/2019) tengah malam.
Duduk di kursi penyidik, ia tampak meringkuk seraya menjawab pertanyaan penyidik guna kepentingan berkas acara perkara (BAP).