TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur tahun 2017, berupa bantuan sapi di Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya seorang pendamping gapoktan berinisial DWK (31), warga desa setempat sebagai terlapor.
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
• Diduga Mencabuli dan Merampas Barang Korban, Warga Semarang Ditangkap di Tulungagung
Pihaknya bahkan turut mendampingi dan mengantar tim BPKP untuk memeriksa lokasi kandang sapi, sesuai yang dilaporkan ke provinsi.
"Hasil pemeriksaan lapangan, apa yang dilaporkan fiktif. Sudah ada kerugian yang dinyatakan BPKP," terang Hendi, Senin (2/9/2019).
Masih menurut Hendi, kerugian dari dugaan korupsi ini sekitar Rp 100 juta.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Ti[ikor) akan memeriksa DWK, sebelum nantinya dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya.
Selain dugaan korupsi penyaluran Bansos sapi di Desa Karangrejo, polisi juga menyelidiki praktik yang sama di desa lain.
“Ada satu desa yang sedang kami dalami, karena indikasinya terjadi hal yang sama,” sambung Hendi.
• Mau Periksa di RSUD dr Iskak Tulungagung Tanpa Antre ? Bisa Daftar di Rumah Pakai Aplikasi Si Poetri
Namun Hendi tidak mengungkap, bantuan sapi di desa mana yang sedang dibidik.
Secara total, berdasarkan keterangan Dinas Peternakan Provinsi, ada 21 titik penyaluran Bansos sapi di Tulungagung.
Hendi menegaskan, nantinya seluruh titik akan diselidiki, karena kuat dugaan semuanya terjadi penyelewengan.
“Yang 19 titik lainnya nanti dulu, kami belum melakukan pendalaman yang intensif,” ujarnya.
Hasil penelusuran di lapangan, diduga yang tengah diselidiki polisi adalah penyaluran Bansos sapi di Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru.
Seluruh Bansos bermasalah ini dibawa oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, dan disalurkan lewat perantara.
Karena terlalu banyak disunat, dana yang disalurkan tidak bisa dibelikan sapi.
“Ada oknum LSM juga yang terlibat dalam proses penyaluran. Mungkin saja dia ikut menikmati,” ujar seorang warga Desa Pucunglor. (David Yohanes)