Berikut fakta-fakta tentang Tol Cipularang, tempat terjadinya kecelakaan beruntun yang libatkan 21 kendaraan.
TRIBUNJATIM.COM - Terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang, Senin (2/9/2019
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang tersebut melibatkan 21 kendaraan. Empat kendaraan lainnya bahkan terbakar.
Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang atau disingkat Jalan Tol Cipularang merupakan jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Purwakarta dan Bandung.
Tol tersebut membentang dari Cikampek - Purwakarta sampai Padalarang.
• Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Purwakarta, Update Korban Tewas Jadi 9 Orang
Dengan adanya jalan tol ini, perjalanan dari Jakarta ke Bandung bisa ditempuh hanya dengan 90 menit perjalanan jika dihitung dari gerbang Tol Cawang.
Berikut ini fakta tentang tol yang melintasi Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwarta, dan Kabupaten Bandung Barat yang Tribunnews (grup TribunJatim.com) rangkum dari berbagai sumber.
1. Pembuatan Tol
Tol Cipularang selesai dibangun pada akhir bulan April 2005.
Dalam tahap pertama, Cikampek-Sadang dibuka pada 1 Agustus 2003 dan Padalarang-Cikamuning dibuka pada 21 September 2003.
Tahap pertama, tol ini berjarak 17,5 km.
Sedangkan pada tahap dua yang dibuka pada 26 April 2005, yakni Sadang-Cikamuning dengan jarak 41 km.
Total Tol Cipularang berjarak 58,5 km.
2. Berada di pegunungan
Tol yang melintasi Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Bandung Barat ini berada di daerah pegunungan sehingga jalannya naik-turun dan juga mempunyai banyak jembatan yang panjang dan tinggi.