Ada ASN Pemkot Jadi Tersangka Kasus Rasisme Asrama Papua, Begini Reaksi Pemkot Surabaya

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser

Ada ASN Pemkot Jadi Tersangka Kasus Rasisme Asrama Papua, Begini Reaksi Pemkot Surabaya

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Salah satu ASN Pemkot Surabaya diduga terlibat tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.

Namun saat ini polisi baru menetapkan ASN dengan inisial SA itu sebagai tersangka. 

Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser mengaku sudah mengetahui kasus yang menimpa salah satu ASN itu.

Diskominfo Merauke Papua Kunjungi Kota Surabaya, Pelajari Cara Kelompok Informasi Masyarakat Bekerja

Kuasa Hukum Benarkan SA Tersangka Kasus Asrama Papua Surabaya Berstatus ASN, Bukan Bersama Ormas

Kuasa Hukum Tersangka SA Desak Polisi Juga Ungkap Perekam dan Penyebar Video Kerusuhan Asrama Papua

Yang bersangkutan bertugas di Bagian Linmas di Kecamatan Tambaksari.

“Kami sudah memantau semuanya dan mengikuti perkembangannya hingga tersangkut hukum rasisme. Kita pantau terus soal SA ini,” kata Fikser, Selasa (3/9/2019).

Sebagai lembaga pemerintahan, Pemkot Surabaya sangat menghargai proses hukum yang sudah berjalan di kepolisian.

Pemkot juga menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami patuhi hukum yang berlaku,” tandas Fikser.

Sebagai aparat pemerintahan, sudah selayaknya setiap ASN menjaga etika dalam bermasyarakat. Bahkan, sudah sepatutnya semua bekerja secara professional dan mengedepankan pelayanan untuk masyarakat.

Hal itu sesuai undang-undang ASN juga. Semua pegawai Pemerintah harus selalu menjaga attitude dalam bermasyarakat.

ASN itu berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. 

"Seharusnya semua menjaga itu. Kita ini petugas masyarakat sebagaimana dalam sumpah kita. Siapa pun dan dengan alasan apa pun, semua dilarang berbuat rasisme," kata Fikser. 

Sementara itu reaksi yang sama disampaikan Sekkota Surabaya Hendro Gunawan. "Sebaiknya untuk kasusnya konfirmasi ke Polda langsung," kata Hendro.

Berita Terkini