Pembunuh Koordinator Juru Parkir di Kota Madiun Ditangkap, Terungkap Alasan Dendam Sejak di Lapas

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan koordinator juru parkir di Kota Madiun, Senin (2/9/2019).

AKBP Nasrun Pasaribu menambahkan, sebelum melakukan penusukan terhadap korban, pelaku mengonsumsi miras bersama dua rekannya.

Dalam kondisi mabuk, pelaku mengajak dua rekannya mendatangi rumah korban.

‘’Dari sini unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi. Tersangka terbukti sudah menyiapkan alat dan merencanakan pembunuhan,’’ jelasnya.

Setiba di rumah korban, pelaku langsung menusukkan pisau yang sudah ia siapkan.

21 Bansos Sapi dari Provinsi Diduga Bermasalah, Polres Tulungagung Tengah Melakukan Penyelidikkan

Satu tusukan mengenai perut dan menembus hingga ulu hati, dan merobohkan korban di depan rumahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KHUP dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara.

‘’Kasus ini murni dendam pribadi antara tersangka dengan korban,’’ imbuhnya. (Rahadian Bagus)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini