Dana Program TisTas Rp 12 M untuk SMA/SMK Sampang Segera Cair, Dindik Beberkan Rincian Lengkapnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asyari, Kepala Dinas Pendidikan Cabang Provinsi di Sampang saat ditemui, Rabu (11/9/2019).

TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Biaya Penunjang Operasional Penyelenggararaan Pendidikan (BPOPP) atau yang dikenal dengan Program Gratis Berkualitas (TisTas) sebentar lagi akan cair di Kabupaten Sampang, Madura.

Biaya Tistas tersebut akan turun ke Kabupaten Sampang sebesar Rp 12 miliar lebih.

Kepala Dinas Pendidikan Cabang Provinsi di Sampang, Asyari mengatakan, biaya BPOPP atau Tistas yang akan diterima oleh SMA/SMK Negeri di Sampang sekitar Rp 4 miliar lebih.

Sedangkan untuk SMA/SMK swasta sekitar Rp 8 miliar lebih.

Dindik Jatim Masih Terima RKAS 2019/2020, Program TisTas Baru Mulai Dijalankan Awal Agustus Nanti

"Jumlah itu terhitung enam bulan, dari Juli hingga Desember 2019," ujarnya kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Rabu (11/9/2019).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu pencairan dana yang diturunkan oleh Pemprov Jatim.

Karena sebelumnya pihaknya mengaku sudah menyerahkan proposal ke Pemprov Jatim dan mengklaim jika dibandingkan dari tiga Kabupaten di Madura, Kabupaten Sampang yang paling awal menyetor, apalagi sampai tidak ada koreksi.

"Pencairan program Tistas di Sampang sudah clear 100 persen, sehingga kita tinggal menunggu pencairannya saja," tutur Asyari.

Pasca PPDB 2019, Dindik Jatim Segera Sosialisasikan Program TisTas ke SMA/SMK Negeri pada Minggu Ini

Di dalam pembagian biaya BPOPP, Asyari menjelaskan bagi setiap siswa SMA perbulan akan mendapatkan Rp 60.000.

Sedangkan untuk setiap siswa SMK di bagi beberapa jenis jurusan, dengan rincian siswa jurusan Teknik perbulannya mendapatkan Rp 120.000.

Untuk setiap siswa jurusan Manajemen dan Bisnis mendapatkan Rp 90.000 perbulan.

"Setiap sekolah menerima dana tersebut berbeda-beda tergantung jumlah siswanya dan dana tersebut nantinya akan langsung masuk ke rekening sekolah," jelasnya

Lebih lanjut, Asyari menyampaikan untuk dana BPOPP yang sudah diterima oleh pihak sekolah nantinya akan dikelola sesuai dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

"Pastinya RKAS yang sudah dibuat oleh para pihak sekolah masing-masing," pungkasnya.

BJ Habibie Meninggal Dunia, Presiden Jokowi Melayat di RSPAD Didampingi Iriana dan Gibran Rakabuming

Berita Terkini