TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Emosi Bambang Suryanto warga Desa Slamet, Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang pecah ketika hendak menagih uang pembelian binatang tokek.
Pria berusia 40 nekat menyalagunakan senjata tajam jenis pedang.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menerangkan kejadian terjadi di rumah Aly Slamet yang tak jauh dari rumah tersangka, pada Minggu (25/8/2019).
• Rio Febrian Hadiri Upacara Pemberkatan Jenazah Ibundanya di Malang, Batalkan Manggung di Hungaria
"Pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk menagih uang muka pembelian binatang tokek sebesar Rp 16.000.000," ungkap AKP Ainun Djariyah ketika dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).
AKP Ainun Djariyah menambahkan, korban kemudian didesak oleh pelaku untuk segera membayar uang muka.
Pelaku terlanjur emosi mendengar alasan korban menyikapi sistematika pembayaran.
• Unjuk Rasa Tolak RUU KPK di Kota Malang Diwarnai Aksi Tabur Bunga untuk KPK, Serukan 4 Poin Ini
Tanpa pikir panjang, pelaku mencakar tangan kanan korban hingga lecet.
"Pada saat menagih tersebut pelapor malah ditakut takuti oleh terlapor dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang"
"Setelah itu terlapor mencakar pada bagian tangan kanan korban. Kemudian, HP Samsung J5 Pro milik korban juga dirusak pelaku dengan sajam pedang," jelas mantan Kasat Binmas Polres Malang.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke petugas Polsek Tumpang.
• Mengeluh Dada Sesak dan Pandangan Kabur, Firnanda Korban Miras Oplosan di Malang Akhirnya Tewas
Hingga akhirnya petugas meringkus tersangka di rumahnya pada, Selasa (17/9/2019).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pedang berikut rangkanya," tutur Ainun. (Surya/Erwin Wicaksono)
• Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Kota Malang Bertambah 1 Orang, Sempat Dirawat di RS