Kasus Imam Nahrawi

Reaksi Keluarga Imam Nahrawi Pasca Jadi Tersangka oleh KPK, Sebut Alur Tak Jelas & Tuntut Keadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Imam Nahrawi ditemui di Asrama Haji Sukolilo Surabaya

Reaksi Keluarga Imam Nahrawi Pasca Jadi Tersangka oleh KPK, Sebut Alur Tak Jelas & Tuntut Keadilan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah KONI, keluarga pun bereaksi keras.

Keluarga Imam Nahwari sangat menyayangkan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9/2019) itu.

Seperti dijelaskan adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, KPK rupanya terlalu dini menetapkan tersangka tersebut.

Syamsul menyebut KPK belum bisa membuktikan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus tersebut. 

Reaksi Menpora Imam Nahrawi Saat Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Sampai Matikan Kolom Komentar di IG

Menpora Imam Nahrawi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI

"Belum ada penjelasan detail dari KPK. Alurnya saja nggak bener! Hal ini belum ada pembuktian, tiba-tiba jadi tersangka. Kecuali kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan)!," kata Syamsul kepada TribunJatim.com ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (18/9/2019).

"Justru, yang sudah ada bukti, malah nggak ditetapkan tersangka. Ini tentu ironi," sindir Syamsul tanpa menyebut detail nama yang ia maksud.

Tak hanya menyoal alur penetapan tersangka oleh KPK, Syamsul Arifin juga mempertanyakan status KPK saat ini.

Sebab, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya telah menyerahkan mandat pimpinan lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo, Jumat (13/9/2019).

Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis Ditiadakan, Menpora Minta KPAI Cari Sponsor Pengganti

Bahkan, satu di antara pucuk pimpinan KPK, Saut Situmorang menyatakan mengundurkan diri sebagai Komisioner KPK.

"Bagaimana mungkin, mandat sudah diberikan kepada presiden, lantas mereka masih bisa menetapkan status orang jadi tersangka?," kesal Syamsul kembali.

Menurutnya, hal itu menjadi perdebatan. "Bagaimana mungkin orang hukum nggak ngerti hukum? Atau memang saya yang nggak ngerti hukum?," kata anggota DPRD Jatim ini.

Penetapan tersebut menurutnya juga menjadi ironi penegakan hukum yang dinilai tebang pilih. "Negara ini sebenarnya menggunakan azas hukum apa? Kalau memang begitu, sekalian saja gunakan hukum rimba!," katanya kembali menyindir.

Mantan Ketua DPC PKB Surabaya ini juga berharap pihak penyidik bisa mengungkap peran Miftahul Ulum yang kemudian mengarah kepada kakaknya. "Buktikan dong, ini kalau lewat Miftahul Ulum, kesalahan yang mana?," kata Anggota Fraksi PKB ini.

Kalau KPK bisa membuktikan keterlibatan kakaknya, pihaknya mengaku akan legowo. "Ayo kita baca dasar-dasar penetapannya, referensi ayo kita ambil. Kami akan legowo kalau itu salah. Sebab, itu resiko pekerjaan dan jabatan," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini