Terkait jabatan baru itu, nama Alfitra Salam kembali muncul ketika terjadi heboh dugaan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Selangor, Malaysia.
"Sekarang baru satu (laporan pelanggaran) masuk dari Malaysia dan akan segera kami lakukan proses peradilan," kata Alfitra Salam, saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Alfitra menjelaskan, laporan itu soal pemberhentian sementara dua anggota Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Artikel ini merupakan kompilasi dari artikel yang sudah tayang sebelumnya dengan judul Jokowi Lantik DKPP Periode 2017-2022. Saksi: Imam Nahrawi Minta Alfitra Salam Siapkan Uang dan DKPP Segera Sidangkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia"