Dari tangan RA, polisi berhasil menyita sebuah tas milik korbannya, dan sebuah unit motor bermesin honda bermerek Beat berwarna putih yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi.
Mengingat RA terbilang masuk kategori anak dibawah umur, Suwono memberlakukan alternatif penanganan lain.
Yakni menitipkannya ke Balai Pemasyarakatan (Bappas) Anak, dan juga melibatkan peran lembaga swadaya masyarakat yang bergerak pada perlindungan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).
"Karena masih dibawah umur, tersangka sudah dititipkan di Bapas," pungkasnya.