Penampakan pocong di Tangerang bikin gempar dipastikan hoaks, biang keroknya diungkap polisi.
TRIBUNJATIM.COM - Penampakan pocong di kawasan Tangerang yang sempat heboh dan meresahkan warga, akhirnya terungkap asal muasalnya.
Polisi menyatakan, video penampakan pocong di kawasan Tangerang beberapa waktu lalu adalah hoax.
Penampakan pocong ini terjadi di kawasan Kampung Kemplang, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, saat warga tengah melakukan hajatan malam hari.
• Foto Diduga Pocong di Kedungwaru Kidul Bukan Diambil saat Magrib, Berikut Pengakuan Sang Fotografer!
Lalu, penampakan pocong merembet ke beberapa kawasan di Kabupaten Tangerang seperti Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.
Namun, Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Sugiarto mengatakan kalau penampakan pocong yang viral di kawasan Sepatan, Teluknaga, dan Pakuhaji, adalah hoax.
• VIRAL Video Pembakar Hutan di Kalimantan Dibekuk TNI, Cengengesan dan Mengaku Disuruh Bosnya
Sebab, jajarannya sudah menemukan pengunggah pertama penampakan pocong di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Jelas sudah dipastikan hoaks. Karena awalnya pengunggah pertama bernama Kemal itu hanya upload sekali di akun YouTube-nya lalu banyak yang upload ulang," jelas I Gusti saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).
Berdasarkan keterangan Kemal kepada petugas, dirinya pertama kali unggah video viral di kawasan Kosambi tersebut di akun YouTube miliknya.
Alasannya sederhana, hanya untuk menaikan jumlah pelanggannya (subscribers) di YouTube lewat konten yang viral.
• Fakta-fakta Video Intim Mbak Cantik Pakai Seragam PNS Pemprov Jabar, Ternyata Disebar Mantan
"Dia dapat dari Facebook video awalnya, karena dia punya YouTube, jadi untuk menambah subscribe dia unggah ke situ. Jadi ramai lah dan teman-temannya repost terus lagi makanya jadi ramai," ungkap I Gusti.
I Gusti mengungkapkan, pengunggah yakni Kemal merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Meski telah ditemukan pengunggahnya, namun I Gusti mengatakan, Kemal tidak dapat dijerat dengan pasal pidana apapun.
Lantaran perbuatan Kemal tidak menyebabkan kerugian material atau membahayakan nyawa orang lain.
• Download MP3 Salah Apa Aku atau Entah Apa yang Merasukimu Ilir7, Lagu Viral di Tik Tok
"Kita tidak bisa kenakan pasal pidana apapun, hanya mengakibatkan keresahan saja ke masyarakat, namun kita minta Kemal ini untuk mengatakan pada masyarakat bahwa yang dia unggah juga tidak benar," ucap I Gusti.