Ananda Badudu Dibebaskan Polda Metro Jaya, Mantan Vokalis Banda Neira Hanya Diperiksa Sebagai Saksi

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ananda Badudu Dibebaskan Polda Metro Jaya, Mantan Vokalis Banda Neira Hanya Diperiksa Sebagai Saksi.

TRIBUNJATIM.COM - Ananda Badudu keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB, Jumat (27/9/2019).

Polisi melepaskan musisi Ananda Badudu setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ananda Badudu tampak didampingi oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

"Kami meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera dan itu sudah ditemui Polda dan kami ingin menyampaikan terima kasih dan membawa pulang Ananda, dia perlu istirahat," ujar Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Ananda Badudu, Pencetus Penggalangan Dana untuk Demo Mahasiswa Ditangkap Polisi

Usman mengatakan, Ananda Badudu baru dimintai keterangannya sebagai saksi.

Usman meminta agar proses hukum terhadap Ananda Badudu berlanjut.

"Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi, kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," tutur Usman.

Transfer Uang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap musisi, Ananda Badudu.

Ananda diperiksa karena diduga mentransfer sejumlah uang ke mahasiswa. Saat ini Ananda masih berstatus sebagai saksi.

"Terkait adanya transfer Rp 10 juta. Untuk klarifikasi saja," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Argo menjelaskan setelah dimintai keterangan Ananda dipulangkan.

Dituding Sebarkan Kebencian, Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi, Ini Cuitannya yang Dipersoalkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019) ((KOMPAS.com/Ryana Aryadita)) ()

Argo menyebut Ananda bersedia saat polisi mendatanginya untuk meminta keterangannya.

"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan, nanti dipulangkan," tutur Argo.

Sebelumnya dikabarkan, Ananda Badudu ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Kuasa hukum Ananda Badudu, Saleh Al Ghifari membenarkan soal itu. Ananda dibawa dari indekosnya sekitar jam 04.30 WIB.

4 Fakta Ananda Badudu yang Galang Dana hingga Ratusan Juta Dukung Aksi Mahasiswa di DPR RI

Halaman
123

Berita Terkini