“Tembakan gas air mata ini terpaksa kami lakukan, karena tindakan massa sudah anarkis dan sangat mendesak,” ujar Kapolres AKBP Teguh Wibowo, yang saat itu wajahnya juga terkena gas air mata.
Sebelum ricuh, sejumlah anggota DPRD Pamekasan, di antaranya Mohammad Sahur, Maskur Rasyid, Ali Maskur, Al Anwari, sudah keluar menemui mereka.
Di hadapan massa Mohammad Sahur mengucapkan terima kasih dan akan mendukung aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke DPR RI.
Tetapi massa tetap berorasi dan ingin semuanya masuk ke halaman DPRD.
Seusai salah Jumat, ratusan pemuda dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, pria dan wanita unjuk rasa ke DPRD Pamekasan, sambil mengusung keranda yang bertuliskan KPK sudah mati.
Tuntutannya masih sama, menolak UU KPK dan RUU KUHP.
Ali Maskur, anggota DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), turut membacakan surat pernyataan penolakan dengan lantang.
15 anggota DPRD Pamekasan pun turut menandatangani surat penolakan UU KPK dan RUU KUHP itu.
(Antisipasi Siswa SMA dan SMK di Kota Blitar Ikut Demonstrasi, Polisi Gelar Sidak ke Sekolah
“Kami menolak hasil revisi UU KPK, menolak RUU KUHP dan P/KS dan lain-lain berkomitem demi kodusifitas nasional dan kerukunan antar umat, berbangsa dan bernegara," ucap ALi Maskur.
"Atas nama keluarga besar DPRD Pamekasan menyatakan menolak 1.000 persen atas semua produk DPR RI, apa yang sudah menjadi undang-undang atau RUU,” teriak Ali Maskur.
Ketua Korps HMI-wati (Kohati), Komisariat HMI IAIN Madura, Uswatun Hasanah menuntut DPRD Pamekasan ikut menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP yang dinilai merugikan demokrasi di negeri ini.