TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gagal beraksi, dua penjambret di Surabaya ini hampir saja jadi samsak hidup warga Rungkut, Surabaya.
Beruntung, unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya yang kebetulan melintas sigap mengamankan dua tersangka penjambretan tersebut.
Keduanya adalah Zainal Arifin (43) warga Panjang Jiwo gang Baru 2 Surabaya dan M Abdullah Rachmansyah (20) warga Jalan Panjang Jiwo Besar No 57 B Surabaya.
Saat kejadian, kedua pelaku melihat kesempatan untuk menjambret ponsel milik korban yang diletakkan di dashboard motor, Sabtu (29/9/2019).
"Kedua pelaku ini awalnya berkeliling, lalu melihat motor terparkir dengan handpone dan dompet yang ada di dashboard ditinggal pemiliknya beli nasi. Motor itu diparkir depan warung Jalan Rungkut Lor IX Surabaya," kata Kapolsek Rungkut,Kompol I Gede Suartika, Senin (21/10/2019).
• Buron 9 Bulan, Pejambret Ponsel di Surabaya Diringkus Polisi, Sempat Melarikan Diri ke Bogor
• Emak-emak Madiun Jadi Korban Penjambretan, Polisi Bongkar Ciri-ciri Pelaku, Ternyata Orang yang Sama
Usai menjambret, kedua tersangka ini langsung menggeber motornya. Mendengar itu, korban kaget dan langsung mengecek handpone dan dompet di dashboardnya.
"Korban langsung mencoba mengejar dan berteriak. Teriakan itu didengar warga hingga akhirnya kedua pelaku terjatuh. Dompet korban dibuang dan handponenya juga turut terjatuh," lanjutnya.
Mengetahui hal itu, polisi yang melintas langsung mendekat dan sigap mengamankan dua pelaku itu.
"Barang bukti kami temukan, keduanya berhasil kami amankan dan lanjut bawa ke Polsek," tandasnya.
Sementara itu, pengakuan Zainal ia baru sekali ini beraksi dan itupun hanya spontan saat melihat ponsel korban.
"Baru sekali ini, tidak ada niat awalnya namun ada kesempatan spontan saja," akunya.
Selain tersangka, polisi membawa barang bukti handpone redmi 6 dan uang tunai 60 ribu di dompet korban.