Para figur di struktur partai yang ingin mencalonkan diri di pilkada pun diwajibkan untuk mengikuti pendaftaran.
"Misalnya ada Ketua DPC yang ingin maju, dia juga harus ikut pendaftaran," tegas Sadad.
Rencananya, pendaftaran akan dibuka selama 20 hari. Terhitung sejak 25 Oktober hingga 15 November.
Selama pendaftaran, DPC diwajibkan untuk menerima pendaftaran sekaligus memeriksa kelengkapan.
• Beda Mencolok Pertemuan Jokowi - Prabowo dan Jokowi - SBY, Pengamat UGM Singgung Daya Tarik Gerindra
Namun, Sadad masih enggan merinci berkas pendaftaran yang harus dilengkapi para pendaftar.
Selanjutnya, berkas pendaftaran akan disampaikan kepada pengurus DPD Gerindra Jatim.
Hasil pendaftaran diserahkan kepada DPD untuk dilakukan evaluasi dan verifikasi.
Sementara itu, keputusan akhir menjadi ranah DPP yang akan dikeluarkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Keputusan akhir tersebut berasal dari rekomendasi kader di daerah. (Surya/Bobby Koloway)