Ada Mobil Berhenti Mendadak, 4 Bus Karyawan Rokok Tabrakan Karambol di Tulungagung, 6 Orang Luka
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Iring-iringan medium bus yang mengangkut karyawan pabrik rokok Simustika Tulungagung terlibat tabrakan karambol di Jalan Pahlawan, depan Auto 2000 Tulungagung, Kamis (24/10/20190 pukul 15.30 WIB.
Akibat kejadian ini enam orang dilarikan ke RSUD dr Iskak karena mengalami luka di bagian kepala.
Ratusan karyawan pabrik rokok ini setiap hari dijemput dari Kediri.
Mereka adalah pensiunan pabrik rokok GG, yang terkenal terampil membuat rokok dengan alat manual.
• Kantor Pertanahan Tulungagung Berharap Hibah Tanah Untuk Pembangunan Kantor Baru
• Siswa Keracunan Minuman di Tulungagung Bakal Diobservasi, Polisi Ambil Sampel untuk Tahu Kandungan
• Tak Kapok, Pria Tulungagung Kembali Beraksi Bacok Orang Kelima Kali, Kakinya Sampai Didor Polisi
Saat kejadian, tujuh medium bus berisi karyawan ini beriringan memulangkan mereka ke wilayah Kediri.
Tiga bus berjalan di depan, kemudian disusul dua kendaraan pribadi jenis city car, dua buah mobil box disusul bus karyawan ke-4.
Menurut sopir bus ke-4 ini, Hadiyono, mobil di depannya berhenti mendadak.
“Karena berhenti mendadak, saya juga mengerem dan ikut berhenti,” ujar Hadi.
Menurutnya, city car terdepan akan berbelok ke arah Auto 2000, sehingga city car ke-2 mengerem mendadak, diikuti kendaraan lain di belakangnya.
Setelah medium bus L 7580 G yang dikendarai Hadi berhenti, tiba-tiba bus nomor lima, AA 1563 CB plat kuning menabrak dari belakang.
Kemudian berturut-turut bus ke-6, AE 7010 CM dan bus ke-7, AG 7324 S ikut menabrak dari belakang.
Akibat kejadian ini, lima penumpang di bus nomor empat dan nomor lima luka di bagian kepala.
Ke lima korban, Janarti, Fauziah, Mak Kawit, Mbak Sus, dan Yaminah, dievakuasi ke RSUD dr Iskak.
“Tiga kendaraan di depan saya mengerem mendadak, semuanya harus mengerem mendadak. Setelah berhenti mobil saya ditabrak dari belakang,” sambung Hadi.
Akibat kejadian ini, empat bus karyawan ini tidak bisa melanjutkan perjalanan karena harus menjalani penyelidikan di Unit Laka Lantas, Satlantas Polres Tulungagung.
Sementara para karyawan dipindahkan ke bus lain, dan melanjutkan perjalanan ke Kediri.
Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung Iptu Diyon Fitriyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Yang pasti ada yang teledor dalam kejadian ini. Jika bus terdepan bisa mengindari tabrakan, kenapa yang belakangnya tidak bisa?” ucap Diyon.
Lanjutnya, dalam kasus kendaraan beriringan sangat penting memperhatikan jarak antar kendaraan dan mengatur kecepatan.
Selain itu pandangan harus memperhatikan kendaraan yang di depannya.
Seharusnya, saat bus terdepan bisa menghindar, bus-bus yang di belakangnya juga bisa melakukan hal yang sama.
“Kalau yang belakang tidak bisa menghindar, berarti ada yang salah dengan mereka,” sambung Diyon.
Menurut saksi, kecepatan iring-iringan bus ini sekitar 50 kilometer per jam.
Padahal seharusnya jalur ini kecepatan maksinal 40 kilometer per jam.
“Untuk pastinya, hasil penyelidikan akan membuktikan berapa kecepatan sebenarnya,” pungkas Diyon