Operasi Zebra Semeru di Jatim

Gelar Operasi Zebra 2019, Polresta Mojokerto Tilang Ratusan Pengendara

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskot Zebra dihadirkan oleh Polresta Mojokerto saat menggelar operasi zebra di Alun Alun Kota Mojokerto, Sabtu (26/10/2019)

 TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Ada pemandangan unik dalam razia pengendara roda dua saat melintas di Alun -alun Majapahit, Jalan Veteran, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Sabtu (26/10/2019).

Tampak maskot zebra melambaikan tangan terhadap para pengguna jalan. Rupanya, maskot tersebut dihadirkan oleh Polresta Mojokerto dalam kegiatan Operasi Zebra 2019. Bahkan, Polresta Mojokerto juga menampilkan dua petugas kepolisian mengenakan kostum burung garuda.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Marita Dyah Anggraini, mengatakan, Operasi Zebra ini diselenggarakan pada (23/10/2019) sampai (5/11/2019).

"Sasarannya ada 8 prioritas. Mulai dari pengguna helm tanpa SNI, pelanggaran rambu rambu, tidak membawa surat surat, serta pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Sabtu (26/10/2019).

Dalam dua hari, lanjut AKP Marita Dyah Anggraini, mayoritas pelanggaran berkendara lalu lintas adalah tidak membawa kelengkapan surat berkendara. Tercatat, Polresta Mojokerto telah menilang pengendara roda dua sebanyak 250.

Berperan Jadi Susi Susanti, Laura Basuki Rasakan Susahnya Perjuangan Atlet Bulutangkis, Saya Salut

Peringati Hari Santri, Pemkab Malang Bakal Setarakan Pendidikan Pesantren dengan Sekolah Formal

"Selain kelengkapan surat berkendara juga ditemukan pengendara dibawah umur," imbuhnya kepada Tribunjatim.com.

Operasi Zebra yang dilakukan oleh Polresta Mojokerto juga melibatkan UPT Samsat Kota Mojokerto.

"Kami libatkan UPT Samsat Kota Mojokerto. Supaya pengendara bisa membayar langsung pajak STNK yang telah melewati tanggal kadaluarsa," terangnya.(Febrianto/Tribunjatim.com)

Berita Terkini