Peringati Hari Santri, Pemkab Malang Bakal Setarakan Pendidikan Pesantren dengan Sekolah Formal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mewacanakan penyetaraan pendidikan di pondok pesantren dengan lembaga pendidikan formal.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,MALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mewacanakan penyetaraan pendidikan di pondok pesantren dengan lembaga pendidikan formal.
Hal ini diungkapkan Bupati Malang, Sanusi, ketika menghadiri acara Sarasehan Kepesantrenan di Ponpes Modern Al Rifai, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
“Sepanjang itu diperbolehkan oleh aturan, maka nanti santri yang tidak sekolah formal akan kami bantu bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) yang setara sekolah formal,” tutur Sanusi kepada Tribunjatim.com, Sabtu (26/10/2019).
Wacana itu kata dia, sedang dibahas Pemkab Malang bersama DPRD. Peluang menggunakan dana desa (DD) untuk bantuan kepada Pesantren, juga tengah digodok.
“Itu (penggunaan DD untuk Pesantren) juga salah satu opsi. Tapi itu dari Pemerintah Desa (Pemdes). Kalau dari Pemkab ya penyetaraan itu tadi,” ujarnya kepada Tribunjatim.com.
• Berperan Jadi Susi Susanti, Laura Basuki Rasakan Susahnya Perjuangan Atlet Bulutangkis, Saya Salut
• Bek Persebaya Bercerita Insiden Benturan di Area Kotak Penalti Surajaya, Sempat Ingat Choirul Huda
Sejauh ini kata Sanusi, kepedulian Pemkab Malang kepada sektor pendidikan non formal alias pesantren diwujudkan lewat pemberian insentif kepada guru madrasah diniyah (Madin) sebesar Rp 1,2 juta dari sebelumnya hanya Rp 600 ribu pertahun. Dari 16.000 guru ngaji yang ada di Kabupaten Malang, sudah 9000 orang terdata.
“Pendataan masih terus dilakukan. Aturan ini mulai berjalan tahun ini,” ucap dia.
Selain Sanusi, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto dan Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron.
Caption: Bupati Malang, Sanusi saat menjadi pembicara di Sarasehan Kepesantrenan di Ponpes Modern Al Rifa’ie, Gondanglegi, Kabupaten Malang.(Sofy/Tribunjatim.com)