7 Pasangan Ini Dirazia Satpol PP Tulungagung Hanya Punya Surat Nikah Siri, Digiring untuk Didata

Penulis: David Yohanes
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan dari tujuh pasangan yang diamankan dari rumah kos di Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung.

Karena itu masyarakat diminta aktif melapor jika ditemukan pelanggaran di lingkungannya.

“Terutama kos yang disewakan jam-jaman. Sangat rawan disalah gunakan untuk perbuatan asusila,” tandas Genot.

Seorang warga, sebut saja Gatot, mengatakan rumah kos yang dirazia Satpol PP ini sangat meresahkan.

Sebab rumah kos ditengarai menjadi tempat singgah pelaku kejahatan.

Terbukti, dua bulan lalu ada empat orang ditangkap polisi karena terkait perkara sabu-sabu.

“Digerebek polisi di rumah kos ini, dua laki-laki dan dua perempuan. Kelasnya sudah sabu-sabu,” ucapnya.

Berita Terkini