Karena itu masyarakat diminta aktif melapor jika ditemukan pelanggaran di lingkungannya.
“Terutama kos yang disewakan jam-jaman. Sangat rawan disalah gunakan untuk perbuatan asusila,” tandas Genot.
Seorang warga, sebut saja Gatot, mengatakan rumah kos yang dirazia Satpol PP ini sangat meresahkan.
Sebab rumah kos ditengarai menjadi tempat singgah pelaku kejahatan.
Terbukti, dua bulan lalu ada empat orang ditangkap polisi karena terkait perkara sabu-sabu.
“Digerebek polisi di rumah kos ini, dua laki-laki dan dua perempuan. Kelasnya sudah sabu-sabu,” ucapnya.