7 Pasangan Ini Dirazia Satpol PP Tulungagung Hanya Punya Surat Nikah Siri, Digiring untuk Didata

Penulis: David Yohanes
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan dari tujuh pasangan yang diamankan dari rumah kos di Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung.

7 Pasangan Ini Dirazia Satpol PP Tulungagung Hanya Punya Surat Nikah Siri, Digiring untuk Didata

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung merazia sebuah rumah kos di Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Senin (4/11/2019) pagi.

Hasilnya ada tujuh pasangan tanpa surat nikah yang diamankan.

Dua di antaranya hanya menunjukkan selembar surat keterangan nikah siri.

Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra mengatakan, surat keterangan nikah siri tidak diakui legalitasnya.

Komplotan Pencuri Spesialis Swalayan Asal Jakarta Ditangkap di Tulungagung, Dua Pelaku di Bawah Umur

Emak-emak di Tulungagung Bersatu Ekspor Sambal ke Arab Saudi, Gini Ceritanya

Lika-liku Polisi Kuak Kasus Pembunuhan Sadis Suami Istri Tulungagung, Saksi Mahkota Curigai 2 Nama 

"Nikah siri belum diakui oleh KUA maupun Dispendukcapil. Karena itu mereka tetap kami bawa ke kantor," terang Genot, panggilan akrab Nindya.

Menurut Genot, razia dilakukan karena laporan masyarakat, bahwa rumah kos itu sering jadi ajang mesum.

Mereka yang menunjukkan surat keterangan nikah siri tetap didata dan dilakukan pembinaan.

Satpol PP akan menghubungi keluarga mereka, untuk memastikan status hubungan sebenarnya.

“Jangan sampai ngakunya nikah siri, keluarga di rumah tidak tahu. Makanya kelurga kami telepon agar mereka tahu,” sambung Genot.

Rumah kos yang dirazia sekurangnya mempunyai 39 kamar, dengan sewa sekitar Rp 300.000 per bulan.

Saat razia pemilik rumah kos ini tidak ada di tempat, sehingga Satpol PP belum bisa memastikan perizinannya.

Pemilik kos atas nama Jito akan dipanggil resmi lewat surat, agar datang ke Kantor Satpol PP Tulungagung.

“Kami minta supaya menunjukkan legalitasnya. Karena ada puluhan kamar, seharusnya sudah berizin dan dikenakan pajak,” ujar Genot.

Dari tujuh pasangan yang ditemukan, empat di antaranya berasal dari luat Tulungagung.

Genot menegaskan pihaknya akan giat menertibkan rumah kos yang disalahgunakan untuk asusila.

Karena itu masyarakat diminta aktif melapor jika ditemukan pelanggaran di lingkungannya.

“Terutama kos yang disewakan jam-jaman. Sangat rawan disalah gunakan untuk perbuatan asusila,” tandas Genot.

Seorang warga, sebut saja Gatot, mengatakan rumah kos yang dirazia Satpol PP ini sangat meresahkan.

Sebab rumah kos ditengarai menjadi tempat singgah pelaku kejahatan.

Terbukti, dua bulan lalu ada empat orang ditangkap polisi karena terkait perkara sabu-sabu.

“Digerebek polisi di rumah kos ini, dua laki-laki dan dua perempuan. Kelasnya sudah sabu-sabu,” ucapnya.

Berita Terkini