TERKUAK Sadisnya Ayah Pukuli Bayi 5 Bulan di Ngawi Hingga Tewas, 1 Faktor Ini Pemicu Habisi Korban
TRIBUNMADIUN.COM, NGAWI - Muhammad Juniarto (32), tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya, Andini Ayuningtyas, ternyata memukul anaknya berusia lima bulan sebanyak tujuh kali.
Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa, dalam kasus ayah pukuli bayi hingga tewas di Ngawi.
"Dipakai pukul tujuh kali oleh ayahnya menggunakan tangan, di kepala pelipis, jidat, tengkuk. Dilakukan di rumahnya, selama perjalanan menuju rumah orangtuanya," kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/11/2019) siang.
• Bayi Berusia Lima Bulan di Ngawi Tewas di Tangan Ayah Kandungnya, Polisi Minta Bantuan Psikiater
• Heboh Warga Ngawi Temukan Bayi Laki-laki di Teras Rumah, Dengar Tangis Dini Hari & Mobil Misterius
• Ban Pecah, Mobil Pikap Muatan Pepaya Terguling di Tol Kertosono-Ngawi, Satu Penumpang Luka
Diduga tersangka yang merupakan warga Dusun Konten, Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Ngawi ini kesal lantaran anaknya menangis terus. Selain itu, kata Pranatal, tersangka sebelumnya sempat cekcok dengan istrinya Dwi Rahayu (26).
"Sebelumnya, ada cekcok dengan istrinya, dari hasil pemeriksaan. Jadi ada faktor pendorong, sebagai salah satu faktor penyebab tersangka memukuli anaknya," imbuhnya.
Pranatal mengatakan, menurut hasil pemeriksaan pelaku memukul sebanyak tujuh kali menggunakan tangan kosong saat memukuli putrinya. Di antaranya di bagian dahi, kepala bagian belakang, pelipis, punggung dan mata.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui motif atau alasan tersangka memukuli korban hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi juga akan bekerjasama dengan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.