Jadwal Kereta Api Berubah Mulai 1 Desember 2019, Calon Penumpang Diimbau Periksa Tiket

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uji coba jalur double track di wilayah Daop 7 Madiun

Kereta Api Brantas relasi Blitar-Pasarsenen yang semula jarak tempuhnya 15 jam 4 menit menjadi 14 jam 45 menit, Kereta Api Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng yang semula jarak tempuhnya 16 jam 7 menit menjadi 15 jam 45 menit, dan kereta Singasari relasi Blitar-Pasarsenen yang sebelumnya jarak tempuh 15 jam 55 menit menjadi 15 jam 10 menit.

Adapun dua perjalanan kereta api baru reguler yang melewati Daop 7 Madiun yaitu kereta api Anjasmoro Ekspres relasi Jombang-Pasarsenen PP dan enam perjalanan kereta api fakultatif yakni kereta api Sancaka, serta Gajayana.

"Dengan penambahan perjalanan kereta api ini membuat Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2019 bukan lagi 66 perjalanan kereta api, tetapi bertambah menjadi 74 perjalanan kereta api," katanya.

Ia mengimbau kepada calon penumpang kereta api dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memperhatikan jadwal yang tertera di tiket, supaya tidak tertinggal kereta.

Untuk diketahui, Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

"PT KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," imbuhnya.

Berita Terkini