Kalutnya Pria Gresik Jawab Ponsel Istri, Saat Diciduk Polisi di Parkiran Minimarket Gegara Sabu

Penulis: Willy Abraham
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu

Kalutnya Pria Gresik Jawab Ponsel Istri, Saat Diciduk Polisi di Parkiran Minimarket Gegara Sabu

TRIBUNGRESIK.COM, WRINGINANOM - Muhammad Abdi langsung digelandang ke Mapolsek Wringinanom dari tempat parkir sebuah minimarket di Desa Pasinan, Lemah Putih, Wringinanom Gresik.

Pria berusia 27 tahun ini ditangkap usai kedapatan membawa sabu.

Warga Wiyung Gang IV No.123, Kecamatan Wiyung, ini tidak dapat mengelak lagi. Korps Bhayangkara menemukan dua bungkus sabu seberat 0,32 gram dan 0,30 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Kemudian disimpan di saku celananya.

Teganya Ayah dari Bangkalan Ajak Anaknya Jual & Tester Sabu, Membisu Dicecar Polisi Jual Narkoba

Rencana Pesta Sabu Batal, Gegara 2 Pria Surabaya Ini Keburu Diciduk Polisi di Jalan Saat Transaksi

Edarkan Sabu-sabu, Petugas Katering Makanan di Pare Kediri Dibekuk Polisi

"Saya dapat dari teman, beli dari Temon di jalan raya bangkingan Surabaya," kata Abdi di Mapolsek Wringinanom, Selasa (5/11/2019).

Abdi dijerat dengan pasal 114 Ayat 1 dan atau 112 Ayat 1 Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat ditangkap, ponsel milik pelaku terus bergetar. Istri Abdi tak henti-hentinya menelepon suaminya saat ditangkap. Karena tak kunjung pulang hingga larut malam.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mencoba menelpon kembali dan menenangkan istrinya itu bahwa sedang baik-baik saja dan saat ini berada di Mapolsek Wringinanom.

Kapolsek Wringinanom AKP Faref Yusuf mengatakan rencananya pelaku akan menjual secara ranjau namun Polisi lebih cepat mencium gerak-geriknya dan langsung diamankan.

Diketahui selain menjual, dia juga mengonsumsi sabu tersebut.

"Kadang dikonsumsi sendiri, alasannya buat menambah stamina," kata Faref.

Sejumlah barang bukti berupa satu handphone milik pelaku dan satu buah bong alat untuk mengonsumsi narkoba berupa botol ukuran kecil dengan sedotan warna putih dan buah pipa kaca diamankan.

Kini, Abdi mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Wringinanom

Berita Terkini