TRIBUNJATIM.COM - Kasus penemuan jasad pria Jember dicor di bawah musala rumah di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember, Jawa Timur, masih menjadi teka-teki.
Warga Jember digegerkan dengan penemuan jasad yang dikubur di bawah musala.
Polisi membongkar sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan jasad Surono di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember, Senin (4/11/2019).
Polisi menemukan mayat dalam proses pembongkaran itu.
"Benar, kami menemukan jasad di sini. Bukan tulang yang bercerai berai, namun jasad yang masih utuh, hanya ada beberapa bagian jasad yang sudah rusak," ujar Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, kepada Surya (grup TribunJatim.com).
Berikut TribunJatim.com rangkum fakta kasus penemuan jasad pria Jember dicor di bawah musala rumah:
1. Polisi Belum Menetapkan Tersangka
Polisi masih mendalami kasus jasad dikubur di bawah musala rumah di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Surono, pemilik rumah.
Sebenarnya, ada tujuh orang saksi terkait kasus jasad pria Jember dicor di bawah musala yang bernama Surono (51), warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember itu.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ketujuh orang itu adalah istri Surono Bu, anak Surono Bh, suami siri Bu berinisial J, dua orang perempuan yakni H, dan I, juga seorang tukang berinisial L.
Namun ternyata polisi masih belum bisa menetapkan tersangka dari kasus ini.
"Belum ada penetapan tersangka karena masih kami dalami. Kami akan meminta keterangan dua orang saksi untuk mengerucutkan kasus ini, mencari pelaku pembunuhan," kata AKBP Alfian Nurrizal dalam wawancara dengan Surya, Selasa (5/11/2019).
Dua orang saksi yang akan dimintai keterangan adalah saudara Surono. (Surya/Sri Wahyunik)
2. Keheranan Polisi Lihat Perilaku Istri Korban