Pemeriksaan polisi terhadap 7 saksi yang ada di dalam kasus ini pun membuahkan hasil mengherankan.
Setelah memeriksa tujuh orang saksi, polisi akhirnya menemukan hal-hal baru dalam kasus.
• Hotman Paris Garuk-garuk Tahu Barbie Kumalasari Blasteran, Melaney Tutup Mulut, Kau Selalu Ngarang
Hal ini disebutkan oleh Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, di sela-sela pemeriksaan saksi di Mapolsek Ledokombo, Selasa (5/11/2019).
"Hari ini ada tambahan saksi lagi, yakni saudari H, dan I. H ini berkaitan dengan istri korban karena berteman dekat," kata AKBP Alfian Nurrizal.
"Sedangkan I berkaitan dengan korban S (Surono), yang dikabarkan pernah memiliki hubungan asmara," tambah AKBP Alfian Nurrizal.
"Semua masih kami dalami, terutama berkaitan dengan motif. Jika motif ini sudah bisa dipastikan, maka orang yang saat ini masih dugaan pelaku, bisa kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Alfian Nurrizal.
Sedangkan L diperiksa di Mapolsek Ledokombo mulai Selasa (5/11/2019) sore.
L ini disebut sebagai tukang yang mengecor tanah di atas urukan jasad Surono.
Selain meminta keterangan dari ketujuh orang saksi, polisi juga akan mendatangkan psikiater dari Polda Jatim.
Psikiater itu dibutuhkan untuk memeriksa kejiwaan Bu, serta memeriksa keterangannya.
Sebab, Bu memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik.
• Dua Penyidik Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Diduga Peras Tersangka Lewat Uang Damai Rp 500 Juta
"Saksi sekaligus istri korban ini beberapa kali pemeriksaan memberikan keterangan yang berubah-ubah," kata AKBP Alfian Nurrizal.
"Berkelit-kelit juga. Sedangkan anak korban memberikan keterangan yang cenderung tetap. Karenanya, kami akan datangkan psikiater dari Polda Jatim untuk memeriksa istri korban ini," lanjut AKBP Alfian Nurrizal.
Dari pemantauan di Mapolsek Ledokombo, penyidik secara intensif memeriksa sejumlah saksi antara lain Bu, dan suami siri Bu, J.
Polisi juga menjemput saksi L, kemudian memeriksanya di kantor Polsek itu.