Polsek Menganti Tangkap Kuli Bangunan yang Terekam CCTV Curi Uang Tetangga Lebih dari Rp 3,7 Juta

Penulis: Willy Abraham
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswadi bersama barang bukti uang curian di Mapolsek Menganti, Kamis (7/11/2019)

Saat berhasil masuk ke dalam rumah. Dia mencoba masuk ke dalam kamar.

Besok, Pemkot Surabaya Akan Gelar Kerja Bakti Massal Bersihkan Area Stadion GBT Surabaya

Tetapi tidak bisa dibuka, karena terkunci.

"Tersangka langsung mencari obeng dirumah korban, dan pintu kamar korban dirusak agar bisa masuk," kata AKP Ramadhan, Kamis (7/11/2019).

Usai berhasil masuk di dalam kamar, tersangka langsung melihat kotak besi tempat korban menyimpan uang.

Saat ditarik pintu juga tidak bisa membuka karena dikunci.

Lagi-lagi, tersangka menemukan jalan keluar.

Siswadi langsung menemukan kuncinya yang diletakkan di atas tembok.

"Tersangka (Siswadi) langsung membawa uang Rp 3,8 juta," terangnya.

Siswadi keluar dari rumah korban melalui pintu belakang rumah.

Selang beberapa jam, Sumadi kembali ke rumah.

Sumadi pun baru tersadar rumahnya dibobol maling.

Uang tabungan yang berada di dalam kotak raib.

Ditambah lagi pintu kamarnya rusak.

Sumadi melihat rekaman CCTV dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Menganti.

Tidak sampai satu hari, tersangka langsung digelandang dan tidur di dinginnya lantai jeruji besi mapolsek Menganti.

Tersangka Siswadi dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.

FGD Tranportasi Berbasis Rel, Wagub Emil Sinergikan Pembangunan LRT dengan Program Pemkab dan Pemkot

Berita Terkini