Polda Jatim Bakal Periksa 2 Orang Lagi, Diduga Punya Peran Penting dalam Skandal Prostitusi Online

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman saat ditemui awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (14/11/2019).

Sedangkan PA diperbolehkan pulang karena sebatas sebagai saksi dan belum terbukti melanggar pasal tindak pidana.

Dari hasil pemeriksaan, Juleni ternyata menyebut nama lain yang turut sebagai penggerak praktik esek-esek tersebut, yakni Soni Dewangga.

Soni Dewangga merupakan muncikari di atas Juleni yang juga menghubungkan para klien atau pelanggan dengan 42 wanita yang dinaungi Soni.

Soni Dewangga sempat buron di Jakarta, namun tak lebih dari dua hari Soni Dewangga berhasil diringkus oleh petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Kuningan, Jakarta, lalu dibawa ke Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019) silam.

IS saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Berita Terkini