TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Berlibur ke tempat wisata tidak boleh sembarangan, semua ada aturannya.
Hal ini dikarenakan tempat wisata harus dijaga kebersihan dan keberadaannya.
Salah satu destinasi wisata favorit dan sangat dijaga keeksistensiannya yakni Gunung Bromo.
• Intip Potret Liburan Raffi Ahmad & Nagita di Bromo, Naik Jeep hingga Berfoto Mesra di Puncak Gunung
Ada hal-hal tertentu yang tidak boleh dilakukan wisatawan saat berkunjung atau berlibur ke Bromo.
Perhatikan larangan-larangan yang dihimbau oleh pihak disana, dan juga sistem baru masuk ke Bromo mulai 1 Desember 2019.
Baca beritanya sampai akhir ya!
Dikutip dari TribunTravel.com, berikut 5 larangan yang telah merangkum dari situs resmi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang perlu kamu ketahui sebelum berkunjung ke Gunung Bromo.
1. Dilarang mendekat radius 1 km dari kawah
Meskipun tengah mengalami erupsi, Gunung Bromo masih bisa dikunjungi dalam radius satu kilometer dari kawah aktif.
Wilayah Gunung Bromo sejauh satu kilometer yang masih boleh dikunjungi yaitu sampai belakang Pura Poten.
Karena kawasan tersebut terbilang aman, sehingga wisatawan masih diperbolehkan berkunjung ke Gunung Bromo.
2. Dilarang mengambil, memetik, memotong tumbuhan di Gunung Bromo
Tumbuhan di Gunung Bromo sampai saat ini masih dilestarikan.
Sehingga pengunjung yang ingin mendaki dilarang untuk memetik atau merusak ekosistemnya.
3. Dilarang menangkap, melukai, atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan Gunung Bromo