John Kennedie menyatakan, pengunjung yang tidak menggunakan jasa travel agent, masih diperkenankan membeli tiket on the spot di masing-masing loket antara pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Sementara, pukul 16.01 WIB hingga 07.29 WIB para pengunjung yang tidak menggunakan jasa travel agent diwajibkan membeli tiket secara online.
"Untuk selanjutnya secara bertahap kami akan terapkan booking online sepenuhnya bagi seluruh pengunjung atau wisatawan," kata John Kennedie.
John Kennedie menambahkan, penerapan booking (pemesanan) tiket online adalah hasil kesepakatan antara Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (TNBTS) dengan 49 perwakilan termasuk Dinas Pariwisata Jawa Timur, Probolinggo dan Lumajang pada 4 Mei 2019 silam.
Bagi Anda para wisatawan yang berencana mengunjungi Gunung Bromo, silakan booking tiket online di www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org
(TribunJatim.com, Aminatus Sofya)
• Aturan Baru Masuk ke Bromo Per 1 Desember 2019 dan Tiga Waktu Terbaik Menjelajahi Kawasan Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Mulai 1 Desember 2019, Masuk Kawasan Gunung Bromo Harus Booking Tiket Online!